Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30327
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorRihanda, Shalsabilla Tanjung-
dc.date.accessioned2026-04-13T05:31:34Z-
dc.date.available2026-04-13T05:31:34Z-
dc.date.issued2026-04-06-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30327-
dc.description.abstractIndonesia menghadapi korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang merusak stabilitas ekonomi dan nilai demokrasi. Penegakan hukum saat ini masih cenderung menggunakan pendekatan konvensional dengan menitikberatkan pada pidana badan daripada pemulihan kerugian negara. Akibatnya, pengembalian aset hasil korupsi belum optimal karena lemahnya proses pembuktian dan pelacakan aset. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini merumuskan tiga isu, yaitu bagaimana penegakan hukum tindak pidana korupsi, bagaimana urgensi pengaturan perampasan aset sebagai upaya pengembalian kerugian negara, serta bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap perampasan aset dalam tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sifat penelitian adalah deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif untuk memberikan solusi yang sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum korupsi di Indonesia masih bergantung pada pendekatan follow the suspect daripada follow the money. Mekanisme perampasan aset yang berlaku saat ini (in personam) memiliki keterbatasan, terutama ketika terdakwa meninggal dunia atau melarikan diri, sehingga menghambat pemulihan kerugian negara. Oleh karena itu, terdapat urgensi untuk mengesahkan RUU Perampasan aset guna mengadopsi mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) yang lebih progresif dan berorientasi pada aset (asset oriented). Kebijakan hukum pidana ke depan harus mengintegrasikan pendekatan penal dan non-penal agar perampasan aset menjadi instrumen utama pemulihan kerugian negara sebagaimana mulai diakomodasi dalam KUHP baru.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectUrgensien_US
dc.subjectKorupsien_US
dc.subjectPerampasan Aseten_US
dc.subjectKerugian Negaraen_US
dc.titleURGENSI PENGATURAN HUKUM TENTANG PERAMPASAN ASET DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARAen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
skripsi_Rihanda Shalsabilla Tanjung_2206200376.pdfFull Text5.6 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.