Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30303
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorIMAM BB, KHAIRUL-
dc.date.accessioned2026-04-10T02:26:33Z-
dc.date.available2026-04-10T02:26:33Z-
dc.date.issued2026-03-11-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30303-
dc.description.abstractPerkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat telah menjadikan media sosial sebagai sarana utama dalam aktivitas promosi produk dan jasa. Dalam keberadaan pemengaruh memiliki peran strategis karena mampu membentuk opini publik dan memengaruhi keputusan pembelian konsumen secara luas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait aktivitas promosi produk oleh Pemegaruh di media sosial, mengkaji bentuk pertanggungjawaban hukum yang dapat dikenakan dalam perspektif perbuatan melawan hukum, serta mengidentifikasi mekanisme perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat promosi yang menyesatkan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif (normative legal research) dengan sifat deskriptif-analitis (descriptive analytical research). Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang relevan, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta regulasi terkait aktivitas promosi digital. Sumber data penelitian meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa doktrin dan literatur hukum, serta kajian secondary data yang berkaitan dengan praktik promosi digital dan isu consumer protection. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemegaruh dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terbukti melakukan perbuatan melawan hukum melalui promosi produk yang menyesatkan, tidak jujur, atau dilakukan dengan kelalaian. Pasal 1365 KUHPerdata menjadi dasar utama dalam menilai adanya unsur perbuatan melawan hukum, yang meliputi perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal antara promosi dan kerugian yang dialami konsumen. Penelitian ini menegaskan pentingnya prinsip transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab sosial dalam praktik digital marketing guna menciptakan perlindungan konsumen yang berkeadilan.en_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjectPemengaruhen_US
dc.subjectPromosi Produken_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB HUKUM PEMENGARUH PROMOSI PRODUK YANG MERUGIKAN PEMBELI DALAM PERSPEKTIF PERBUATAN MELAWAN HUKUMen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI HUKUM KHAIRUL IMAM B.B.pdfFull Text3.53 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.