Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30037
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorIMAM, MAHDY-
dc.date.accessioned2025-12-20T02:39:30Z-
dc.date.available2025-12-20T02:39:30Z-
dc.date.issued2025-11-27-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30037-
dc.description.abstractPersaingan usaha yang semakin ketat dalam era perdagangan global telah menempatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya merek, sebagai instrumen penting dalam melindungi identitas dan reputasi produk. Pelanggaran terhadap hak merek sering memunculkan sengketa hukum antara pelaku usaha, baik karena adanya peniruan, pendaftaran dengan itikad tidak baik, maupun penggunaan merek terkenal tanpa izin. Dalam konteks Indonesia, perlindungan hukum terhadap merek diatur melalui Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pemilik hak merek sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat. Penelitian ini Menggunakan Metode normatif dengan pendekatan perundang undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Data yang digunakan merupakan bahan hukum primer berupa undang undang dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder seperti literatur ilmiah, jurnal hukum, dan komentar ahli. Analisis dilakukan secara kualitatif deskriptif, dengan menafsirkan norma hukum yang relevan dan mengaitkannya dengan praktik penyelesaian sengketa merek di Indonesia. Hasil penelitian pada Penulisan Skripsi ini menunjukkan bahwa sengketa merek di Indonesia meliputi berbagai bentuk, antara lain sengketa pendaftaran merek, persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya, penggunaan merek terkenal tanpa izin, pendaftaran dengan itikad tidak baik, serta sengketa antara merek dan indikasi geografis. Penyelesaian secara litigasi melalui Pengadilan Niaga memberikan kepastian hukum, namun seringkali memakan waktu dan biaya yang tinggi. Sementara itu, penyelesaian secara non-litigasi seperti mediasi, arbitrase, dan negosiasi dinilai lebih efisien dan berpotensi menjaga hubungan baik antara para pihak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas penyelesaian sengketa merek di Indonesia sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum, peningkatan profesionalitas aparat, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan merek sebagai aset ekonomi dan hukum.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectProses Penyelesaianen_US
dc.subjectSengketaen_US
dc.subjectMereken_US
dc.subjectIndonesiaen_US
dc.titlePROSES PENYELESAIAN SENGKETA MEREK DI INDONESIA PERSPEKTIF UNDANG – UNDANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFISen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI IMAM MAHDY 2006200347.pdfFull Text4.02 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.