Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30007Full metadata record
| DC Field | Value | Language |
|---|---|---|
| dc.contributor.author | ANUGRAH, VADOLI | - |
| dc.date.accessioned | 2025-11-12T02:19:22Z | - |
| dc.date.available | 2025-11-12T02:19:22Z | - |
| dc.date.issued | 2025-07-21 | - |
| dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/30007 | - |
| dc.description.abstract | Dalam hal utang piutang antara debitur dan kreditur sering terjadi permasalahan diantaranya adalah saat kredit tersebut mengalami kemacetan yang menyebabkan debitur tidak dapat melunasi utang nya dalam kurun waktu yang telah ditetapkan. Jaminan yang di bebani hak tanggungan tersebut akan dilelang sehingga pelunasan piutang kreditur terlaksana. Sebagaimana dalam studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor 239/Pdt.G/2021/PN.Mdn, dimana seiring berjalannya waktu, disebabkan oleh kondisi keuangan debitur yang sedang memburuk, maka mengganggu terhadap perputaran perekonomian yang saat ini dijalankan, sehingga debitur saat ini belum sanggup untuk membayar atas fasilitas kredit kepada kreditur, namun debitur tetap mempunyai itikad baik untuk membayar hutang tersebut sampai selesai. Namun, kreditur tetap melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan di muka umum melalui Perantara KPKNL adalah merupakan perbuatan melawan hukum. Penelitian ini untuk mengetahui ketentuan hukum dalam proses lelang benda jaminan kredit yang diberikan debitur kepada kreditur, kategori sebagai perbuatan melawan hukum terhadap proses lelang benda jaminan kredit yang diberikan debitur kepada kreditur berdasarkan Putusan No. 239/Pdt.G/2021/PN.Mdn, serta analisis keputusan hakim dalam mempertimbangkan adanya unsur perbuatan melawan hukum terhadap proses lelang benda jaminan kredit yang diberikan debitur kepada kreditur berdasarkan Putusan No. 239/Pdt.G/2021/PN.Mdn. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, kreditor berhak menjual langsung objek Hak Tanggungan melalui Kantor Lelang Negara tanpa persetujuan dari debitor. Putusan No. 239/Pdt.G/2021/PN.Mdn menyatakan bahwa gugatan terhadap proses lelang benda jaminan tidak terbukti. Meskipun putusan tersebut memenuhi kepastian hukum, hakim sebaiknya juga mempertimbangkan keadilan dan kemanfaatan. Oleh itu, sebelum lelang, kreditur dan debitor harus mencari solusi bersama untuk menghindari ketidakpastian hukum. | en_US |
| dc.publisher | umsu | en_US |
| dc.subject | Perbuatan Melawan Hukum | en_US |
| dc.subject | Lelang | en_US |
| dc.title | PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP PROSES LELANG BENDA JAMINAN KREDIT YANG DIBERIKAN DEBITUR KEPADA KREDITUR (Studi Putusan Nomor 239/Pdt.G/2021/PN.Mdn) | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| Appears in Collections: | Legal Studies | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Skripsi bg doli.pdf | Full Text | 2.51 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.