Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29966
Title: PERBANDINGAN HUKUM TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA ISLAM MELALUI MEDIA SOSIAL MENURUT HUKUM PIDANA DI INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM
Authors: Muhammad, Rifandi
Keywords: Perbandingan Hukum;Tindak Pidana;Penistaan Agama
Issue Date: 13-Sep-2025
Publisher: UMSU
Abstract: Penistaan agama merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang. Apapun alasan pesan tersebut, mengekspresikan emosi dan perilaku yang dapat mengarah pada permusuhan, pelecehan dan penistaan terhadap agama yang dianut di Indonesia sangat berbahaya, merusak dan menimbulkan ketidaktoleransian antar umat beragama. Meskipun pemerintah telah mengatur hal ini, akan tetapi masih banyak terjadi diantara masyarakat yang tidak mengetahui dan sengaja menyebarluaskan kata-kata, gambar maupun video-video yang berbau penistaan agama. Permasalahan yang diteliti yaitu bagaimana bentuk tindak pidana pelaku penistaan agama Islam melalui media sosial, bagaimana akibat hukum terhadap pelaku penistaan agama Islam melalui media sosial menurut hukum pidana Indonesia, dan bagaimana akibat hukum terhadap pelaku penistaan agama Islam melalui media sosial menurut hukum pidana Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif. Dalam penelitian ini dilakukan melalui studi komparatif dengan cara pendekatan perbandingan hukum. Sumber data yang digunakan meliputi data primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk tindak pidana pelaku penistaan agama Islam melalui media sosial yaitu diantaranya mengunggah atau menyebarkan konten (tulisan, gambar, video) yang menghina atau melecehkan simbol-simbol Islam, membuat pernyataan atau komentar yang merendahkan ajaran Islam, menyebarkan ajaran atau komentar yang merendahkan ajaran Islam. Akibat hukum terhadap pelaku penistaan agama Islam melalui media sosial menurut hukum pidana Indonesia yaitu dapat dikenakan dengan hukuman pidana, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan Akibat hukum terhadap pelaku penistaan agama Islam melalui media sosial menurut hukum pidana Islam yaitu dapat dikenai sanksi yang beragam. Secara umum, tindakan ini dianggap sebagai tindak pidana yang dapat diancam dengan hukuman hudud, qishash, diyat, atau ta'zir, tergantung pada jenis perbuatan dan dampaknya.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29966
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Muhammad Rifandi_2106200233.pdfFull Text1.35 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.