Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29949
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorUlpa, Damayanti-
dc.date.accessioned2025-11-07T08:39:49Z-
dc.date.available2025-11-07T08:39:49Z-
dc.date.issued2025-09-10-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29949-
dc.description.abstractPerjanjian Perkawinan adalah Perjanjian yang dibuat oleh 2 (dua) orang calon pasangan suami-isteri pada saat atau sebelum perkawinan dilakukan, untuk mengatur akibat-akibat perkawinan yang menyangkut harta kekayaan. Akibat hukum dari Perjanjian Perkawinan adalah terikatnya para pihak selama mereka berada dalam suatu ikatan perkawinan. Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69- PUU/XIII/2015. Penelitian merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dalam proses pembuatannya sudah semestinya mengkaji dan memecahkan suatu permasalahan yang bertujuan untuk menjelaskan bagaimana penelitian tersebut dilakukan agar memperoleh hasil yang semestinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang–undangan dan konseptual. Data yang digunakan bersumber dari peraturan perundang–undangan, buku, jurnal, internet serta dokumen pendukung lainnya. Perjanjian pranikah merupakan kesepakatan tertulis antara calon suami dan calon istri yang dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan, yang mengatur mengenai status harta kekayaan maupun hal-hal lain sepanjang tidak bertentangan dengan hukum, kesusilaan, dan ketertiban umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum perjanjian pranikah terhadap harta bersama, khususnya dalam konteks peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta untuk memahami implikasinya bagi para pihak dan pihak ketiga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pranikah yang dibuat sebelum perkawinan berlangsung memiliki kekuatan hukum mengikat sejak perkawinan dilangsungkan dan berlaku pula terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersebut terkait. Akibat hukum yang timbul antara lain adalah adanya pemisahan harta kekayaan antara suami dan istri, perlindungan terhadap harta bawaan, serta pembatasan tanggung jawab masing-masing pihak atas utang pasangannya.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectAnalisis Yuridisen_US
dc.subjectPerkawinanen_US
dc.subjectPerjanjian Perkawinanen_US
dc.subjectAkibat Hukumen_US
dc.subjectHarta Bersamaen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Akibat Hukum Perjanjian Pranikah Terhadap Harta Bersama Yang Dibuat Sebelum Perkawinan Berlangsung Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI ULFA DAMAYANTI.pdfFull Text2.2 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.