Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29854Full metadata record
| DC Field | Value | Language |
|---|---|---|
| dc.contributor.author | ARDIANSYAH, VIQRI | - |
| dc.date.accessioned | 2025-11-06T02:56:50Z | - |
| dc.date.available | 2025-11-06T02:56:50Z | - |
| dc.date.issued | 2025-09-17 | - |
| dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29854 | - |
| dc.description.abstract | Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 menjadi Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia membawa implikasi penting terhadap kedudukan dan kewenangan Jaksa. Salah satu isu krusial adalah adanya hak imunitas Jaksa dalam melaksanakan tugasnya yang menimbulkan perdebatan mengenai kesesuaiannya dengan prinsip konstitusionalitas. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menganalisis secara mendalam dasar hukum, perluasan kewenangan, serta akibat yuridis dari hak imunitas Jaksa, khususnya dalam perspektif hukum tata negara dan hukum acara pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber data berasal dari bahan hukum primer berupa undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi, serta doktrin- doktrin hukum, yang didukung dengan bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal, dan hasil penelitian terdahulu. Data dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran sistematis dan komparatif untuk melihat keterkaitan antara konstitusionalitas hak imunitas dan kewenangan Jaksa dalam sistem hukum Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum perubahan undang-undang, kewenangan Jaksa terbatas pada bidang penuntutan, sementara setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 kewenangannya meluas, termasuk di bidang keuangan negara dan ketertiban umum. Imunitas Jaksa dipandang penting untuk menjamin independensi dalam penegakan hukum, namun juga menimbulkan potensi benturan dengan prinsip persamaan di hadapan hukum. Dengan demikian, hak imunitas harus dipahami secara proporsional: dapat diterima sepanjang digunakan dengan itikad baik dan dalam batas norma hukum, namun tetap harus diawasi agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan yang bertentangan dengan prinsip konstitusionalitas. | en_US |
| dc.publisher | umsu | en_US |
| dc.subject | Konstitusionalitas | en_US |
| dc.subject | Hak Imunitas Jaksa | en_US |
| dc.title | KONSTITUSIONALITAS HAK IMUNITAS JAKSA TERHADAP IMPLIKASI YURIDIS PERLUASAN KEWENANGAN JAKSA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2021 | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| Appears in Collections: | Legal Studies | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI VIQRY ARDIANSYAH_2106200338.pdf | Full Text | 1.71 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.