Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29833Full metadata record
| DC Field | Value | Language |
|---|---|---|
| dc.contributor.author | NABILA, HUSNA | - |
| dc.date.accessioned | 2025-11-05T08:30:45Z | - |
| dc.date.available | 2025-11-05T08:30:45Z | - |
| dc.date.issued | 2025-09-13 | - |
| dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29833 | - |
| dc.description.abstract | Konstatering merupakan proses penting dalam penyelesaian sengketa tanah yang berfungsi untuk mencocokkan objek tanah dalam amar putusan dengan kondisi di lapangan sebelum dilakukan eksekusi. Dalam praktik peradilan perdata, konstatering menjadi langkah awal untuk mencegah kesalahan objek eksekusi yang dapat menimbulkan sengketa baru. Namun, pelaksanaannya belum memiliki pengaturan normatif yang jelas dalam hukum acara perdata positif Indonesia. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan kejelasan kedudukan hukum dan efektivitas konstatering, khususnya dalam perkara sengketa tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer seperti KUH Perdata dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), bahan hukum sekunder berupa literatur hukum, serta bahan hukum tersier seperti kamus hukum dan yurisprudensi. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menelusuri dokumen-dokumen hukum dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstatering memiliki kedudukan yang signifikan sebagai alat bantu verifikasi dalam eksekusi putusan sengketa tanah, meskipun belum secara eksplisit diatur dalam peraturan perundang undangan. konstatering telah dilakukan sesuai prosedur sebagai bagian dari kehati-hatian eksekusi, namun masih ditemukan beberapa kendala, seperti ketidaklengkapan dokumen, kesalahan identifikasi lokasi objek, serta kurangnya koordinasi dengan instansi pertanahan. Upaya untuk mengatasi kendala ini dilakukan melalui penguatan administrasi pertanahan, peningkatan pemahaman hukum aparat pengadilan, serta mendorong pengaturan normatif yang lebih tegas. Dengan penguatan aspek legal dan teknis, konstatering dapat berfungsi optimal dalam menjamin perlindungan hukum dan mencegah pelanggaran hak atas tanah dalam pelaksanaan putusan pengadilan. | en_US |
| dc.publisher | UMSU | en_US |
| dc.subject | Konstatering | en_US |
| dc.subject | Sengketa Tanah | en_US |
| dc.title | IMPLEMENTASI KONSTATERING DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| Appears in Collections: | Legal Studies | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI FIX.pdf | Full Text | 3.96 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.