Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29753
Title: KAJIAN HUKUM TERHADAP NOTARIS YANG MEMPROMOSIKAN DIRINYA MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK NOTARIS
Authors: DWI ANANDA, CHOFIFA CORY
Keywords: Notaris;Promosi;Jabatan
Issue Date: 8-Sep-2025
Abstract: Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi informasi dan media elektronik menjadi ujung tombak era globalisasi yang kini melanda hampir di seluruh dunia. Kemajuan dan perkembangan teknologi pada akhirnya akan mengubah tatanan organisasi dan hubungan sosial kemasyarakatan karena berkembangnya teknologi. Merujuk pada salah satu larangan yang terdapat di dalam Pasal 4 ayat (3) Kode Etik Notaris dilarang Melakukan publikasi atau promosi diri, baik sendiri maupun bersama-sama, dengan mencantumkan nama dan jabatannya, menggunakan sarana media cetak dan/atau elektronik. Namun dalam praktiknya, banyak sekali kita dijumpai Notaris yang mempergunakan media elektronik sebagai sarana promosi atau menarik klien. Maka dari itu penulis mengangkat masalah pengaturan mengenai larangan promosi notaris berdasarkan Undang-undang jabatan notaris dan kode etik notaris. Bentuk pengawasan terhadap notaris yang melakukan promosi dengan menggunakan media elektronik. Akibat hukum terhadap notaris yang melakukan promosi jabatan melalui media elektronik. Tesis ini menggunakan teori sistem, teori kepastian hukum, dan teori tanggung jawab. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data Primer dan Skunder. Tujuan penelitian dari tesis ini adalah Untuk mengetahui pengaturan mengenai larangan promosi notaris berdasarkan Undang-undang jabatan notaris dan kode etik notaris. Bentuk pengawasan terhadap notaris yang melakukan promosi menggunakan media elektronik. Akibat hukum terhadap Notaris yang melakukan promosi jabatan melalui media elektronik. Hasil dari Penelitian ini notaris dilarang melakukan promosi jabatannya melaluii media apapun termasuk juga media elektronik sesuai dengan larangan promosi bagi notaris, baik berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) maupun Kode Etik Notaris (KEN), bertujuan untuk menjaga kehormatan dan martabat jabatan notaris sebagai pejabat publik dan mencegah kesan komersialisme yang dapat mengurangi kepercayaan Masyarakat. Pengawasan terhadap notaris dilakukan oleh lembaga Majelis Pengawas Notaris, yang merupakan bentukan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Akibat hukum bagi notaris yang melakukan promosi diri adalah dikenakan sanksi berdasarkan pelanggaran kode etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Sanksi yang dapat diberikan bervariasi mulai dari peringatan, teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tidak hormat dari Ikatan Notaris Indonesia.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29753
Appears in Collections:Master of Notary

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS CHOFIFA CORY DWI ANANDA 2320020014.pdf4.9 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.