Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29650
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAhmad Kamalian, Syahrul Ramdhani-
dc.date.accessioned2025-10-31T03:27:30Z-
dc.date.available2025-10-31T03:27:30Z-
dc.date.issued2025-09-04-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29650-
dc.description.abstractIndonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang dijalankan berdasarkan pada hukum. Dalam hal memilih pemimpin, rakyat diberi kesempatan dalam maintain pilihannya, yaitu melalui proses pemilihan. Di Tingkat daerah, terdapat pemilihan kepala daerah (Pilkada). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam menangani Sengketa Pemilihan Kepala Daerah. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, sifat penelitian deskriptif analitis, pendekatan penelitian pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), sumber data penelitian adalah data kewahyuan dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, alat pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaan, dan analisis data adalah kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengaturan penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia diatur dalam bentuk peraturan perundang undangan dan berbagai peraturan pelaksanaannya. Pengaturan tersebut sering berubah-ubah mengikuti ritme politik hukum Lembaga yang diberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah. Sengketa pemilihan kepala daerah ditangani oleh Badan Peradilan Khusus, akan tetapi tidak dijelaskan bagaimana bentuk dan hukum acara badan tersebut. Peradilan Tata Usaha Negara secara hukum dapat diberi kewenangan untuk menangani sengketa pemilihan kepala daerah. Sebab, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tentang hasil Pemilihan Kepala Daerah tidak lagi termasuk sebagai keputusan Tata Usaha Negara Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir Pemilihan Kepala Daerah sebagai rezim Pemilihan Umum melalui Putusan No.97/PUU-XI/2013. Disamping itu, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tentang hasil pemilihan kepala daerah memenuhi unsur sebagai Keputusan Tata Usaha Negara sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yakni bersifat konkrit, individual, final dan menimbulkan akibat hukum.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectEksistensi Pengadilan Tata Usaha Negaraen_US
dc.subjectSengketa Pemilihan Kepala Daerahen_US
dc.subjectPengadilan Tata Usaha Negaraen_US
dc.titleEKSISTENSI KEWENANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADA SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAHen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI AHMAD KAMALIAN 2106200214.pdfFull Text4.97 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.