Please use this identifier to cite or link to this item:
                
    
    http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29638Full metadata record
| DC Field | Value | Language | 
|---|---|---|
| dc.contributor.author | Hanafi, MuhammadDzaki | - | 
| dc.date.accessioned | 2025-10-30T11:43:52Z | - | 
| dc.date.available | 2025-10-30T11:43:52Z | - | 
| dc.date.issued | 2025-09-17 | - | 
| dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29638 | - | 
| dc.description.abstract | Sebagai negara kepulauan, pengawasan ikan berbahaya menjadi sangat penting untuk menjamin kelestarian keragaman hayati dan terjaganya ekosistem lingkungan. Pemerintah memiliki kewenangan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan dalam melakukan pengawasan, serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran. Kewenangan tersebut merupakan wujud dari fungsi negara dalam melindungi ekosistem lingkungan dan menjaga kekayaan hayati. Kewenangan pemerintah dalam hal ini bersumber dari peraturan perundang undangan, seperti Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19Tahun 2020. Pelaksanaan pengawasan peredaran ikan berbahaya dilakukan melalui mekanisme inspeksi lapangan, serta koordinasi antar lembaga yang berwenang. Namun dalam praktiknya, pengawasan masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan tingkat kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan sangat ditentukan oleh sinergi antara regulasi, aparat pengawas, dan partisipasi masyarakat sebagai konsumen. Hambatan yang muncul meliputi keterbatasan sumber daya manusia, minimnya anggaran, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya ikan invasif Kelalaian dalam pengawasan yang mengakibatkan beredarnya ikan berbahaya di masyarakat, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab hukum dan moral. Bentuk pertanggungjawaban tersebut dapat berupa mengurangi kerusakan, perbaikan sistem pengawasan, serta pengenaan sanksi administratif maupun pidana kepada pihak yang lalai. Selain itu, pemerintah juga wajib melakukan evaluasi dan pembaruan kebijakan agar kejadian serupa tidak terulang. Pertanggungjawaban ini tidak hanya penting untuk memulihkan kerugian yang timbul, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik serta mewujudkan prinsip good governance dalam pengelolaan sumber daya perikanan.. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa kewenangan, pelaksanaan pengawasan, dan pertanggungjawaban merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi konsumen ikan di Indonesia | en_US | 
| dc.publisher | UMSU | en_US | 
| dc.subject | Kewenangan Pemerintah | en_US | 
| dc.subject | Pengawasan | en_US | 
| dc.subject | Pertanggungjawaban | en_US | 
| dc.title | KAJIANHUKUMADMINISTRASINEGARATERHADAPTANGGUNG JAWABPEMERINTAHDALAMPENGAWASANIKANBERBAHAYA (Studi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara) | en_US | 
| dc.type | Thesis | en_US | 
| Appears in Collections: | Legal Studies | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI_MUHAMMAD DZAKI HANAFI_2106200216.pdf | Full Text | 8.36 MB | Adobe PDF | View/Open | 
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.

