Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29564
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorKARINA, AFRIZA DEVI-
dc.date.accessioned2025-10-30T03:48:27Z-
dc.date.available2025-10-30T03:48:27Z-
dc.date.issued2025-09-10-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29564-
dc.description.abstractTindakan pembelaan diri merupakan tindakam yang dilakukan dalam upaya mempertahankan hak- hak yang dimiliki, hak hidup adalah salah satu hak fundamental yang dijamin dalam hak asasi manusia (HAM) dalam upaya membela diri. Pembelaan diri ialah bagian dari salah satu bentuk alasan pembenar yang menghapus sifat melawan hukum dari suatu tindak pidana. seseorang melakukan berbagai macam cara untuk melindungi diri atas serangan yang mengancam diri harkat martabatnya. Penelitian ini bertujuan menganlisis pengaturan pembelaan diri yang diatur dalam undang-undang hukum pidana (KUHP), juga perlindungan hukum yang diberikan kepada pelaku tindak pidan pembunuhan dalam membela diri, dan menganalisis bagaimana mekanisme pembuktian pembelaan diri yang dilakukan dalam membela diri terhadap harta dan nyawanya. Metode penelitian yang penulis gunakan untuk memperoleh sumber data dalam penulisan pada penelitian ini ialah menggunakan pendekatan perundang undangan (State Approach) dan pendekatan konsep (Conceptual Approach). penelitian yang dilakukan memanfaatkan sumber hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini memanfaatkan sumber-sumber yang meliputi literature hukum, peraturan perundag-undangan, artikel yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan. Berdasarkan dari hasil penelitian pembelaan diri yang memenuhi unsur-unsur Pasal 49 ayat (1) KUHP dapat menghapuskan sifat melawan hukum suatu perbuatan. Namun, proses pembuktian proporsionalitas tindakan pembelaan sering menimbulkan perbedaan tafsir di pengadilan, yang berpotensi mengurangi perlindungan hukum bagi pelaku dikarenakan tidak adanya pengaturan yang lebih lanjut mengenai bagaimana batas-batasan Tindakan pembelaan diri dan bagaimana Tindakan pembelaan diri yang sah dimata hukum. Oleh sebab itu diperlukan pedoman yang jelas bagi penegak hukum untuk menilai keabsahan pembelaan diri agar hak-hak pelaku tetap terlindungi.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPembunuhanen_US
dc.subjectPembelaan Dirien_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DALAM MEMBELA DIRIen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_KARINA AFRIZA DEVI_2106200070 - Copy.pdfFull Text1.34 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.