Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29443| Title: | ANALISIS YURIDIS KEGAGALAN MEMBERIKAN INFORMASI LENGKAP TENTANG RISIKO TINDAKAN MEDIS |
| Authors: | Sari, Cynthia Kartika |
| Keywords: | Informasi Medis;Informed Consent |
| Issue Date: | 24-Jun-2025 |
| Publisher: | umsu |
| Abstract: | Penelitian ini membahas secara mendalam mengenai aspek yuridis dari kegagalan tenaga medis dalam memberikan informasi lengkap terkait risiko tindakan medis kepada pasien. Kegagalan ini merupakan persoalan hukum yang serius karena menyangkut prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan, yaitu penghormatan terhadap hak pasien. Salah satu hak fundamental pasien adalah hak untuk mengetahui secara jelas dan utuh kondisi medis yang dihadapi, serta tindakan medis yang akan diberikan termasuk risiko dan alternatif pengobatannya. Ketidakpatuhan tenaga medis dalam memberikan informasi yang memadai kepada pasien bukan hanya melanggar prinsip etika profesi, tetapi juga dapat menimbulkan tanggung jawab hukum baik secara perdata, pidana, maupun administratif.Metode yuridis normatif yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan analisis undang undang seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Selain itu, penelitian ini melihat dasar hukum perlindungan hak asasi manusia (HAM), seperti prinsip persetujuan informasi sebagai penghormatan terhadap otonomi pasien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pelayanan medis di Indonesia masih mengalami berbagai kelemahan dalam aspek pemberian informasi kepada pasien. Banyak tenaga medis yang belum menganggap pemberian informasi sebagai proses komunikasi yang transparan dan partisipatif, melainkan hanya sekadar formalitas administratif, seperti penandatanganan formulir tanpa penjelasan rinci. Hal ini diperparah oleh sistem hubungan kerja dalam institusi kesehatan yang belum berbasis HAM, di mana beban kerja tinggi, tekanan administratif, dan kurangnya pelatihan komunikasi menyebabkan interaksi antara tenaga medis dan pasien menjadi terbatas dan tidak optimal. Menurut penelitian ini, sistem hubungan industrial di bidang kesehatan harus diperbarui dengan pendekatan berbasis HAM. Hal ini akan mencakup penerapan standar operasional prosedur yang menjamin hak atas informasi, meningkatkan pelatihan komunikasi risiko bagi tenaga medis, dan meningkatkan pengawasan internal yang lebih ketat di institusi kesehatan. Reformasi hukum kesehatan yang menegaskan perlindungan hak pasien harus segera dilakukan, tidak hanya pada tingkat regulasi tetapi juga dalam praktik sehari-hari. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi penting bagi pembuat kebijakan, institusi kesehatan, dan tenaga medis dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang adil, transparan, dan berbasis pada penghormatan hak asasi manusia. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan semakin sadar akan hak-haknya sebagai pasien, sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan medis secara bertanggung jawab. |
| URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29443 |
| Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI_CYNTHIA_KARTIKA_SARI_(2106200308).pdf | Full Text | 2.18 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.