Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29354
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMUHAMMAD, RAFLY-
dc.date.accessioned2025-10-25T03:12:08Z-
dc.date.available2025-10-25T03:12:08Z-
dc.date.issued2025-09-04-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29354-
dc.description.abstractPersoalan eksekusi putusan dalam peradilan perdata di Indonesia menjadi sangat penting karena menyangkut implementasi nyata dari putusan hakim. Salah satu tahapan penting dalam proses tersebut adalah aanmaning, yakni teguran resmi dari Ketua Pengadilan kepada pihak yang kalah agar secara sukarela melaksanakan isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam praktiknya, aanmaning sering kali tidak efektif karena tidak memiliki daya paksa hukum yang kuat dan kurangnya pengaturan prosedural yang tegas. Penelitian ini difokuskan pada analisis terhadap kekurangan aanmaning dalam sistem peradilan perdata di Indonesia, terutama terkait faktor penyebab lemahnya pelaksanaan serta dampaknya terhadap perlindungan hak hak tergugat dan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum. Data dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai kekurangan kekurangan dalam praktik aanmaning. Selain itu, pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan secara sistematis fakta-fakta hukum terkait prosedur aanmaning di pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses aanmaning dalam peradilan perdata di Indonesia masih menghadapi berbagai kelemahan struktural. Fator utama adalah Pengadilan yang tidak memiliki sistem pengawasan internal dan prosedur audit yang efektif terhadap pelaksanaan aanmaning oleh juru sita dan panitera, menjadi sumber kelemahan prosedural. Kelemahan tersebut meliputi tidak adanya sanksi terhadap ketidakhadiran tergugat, tidak seragamnya pelaksanaan antar pengadilan, serta ketiadaan pengaturan normatif yang eksplisit dalam hukum positif. Kondisi ini mengakibatkan banyak putusan tidak terlaksana secara efektif, merusak kredibilitas pengadilan, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan perdata. Aanmaning kehilangan fungsinya sebagai alat peringatan resmi yang mampu mendorong kepatuhan para pihak.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectAanmaningen_US
dc.subjectEksekusien_US
dc.subjectPutusanen_US
dc.subjectHukumen_US
dc.titleANALISIS KEKURANGAN ANMANING PUTUSAN PENGADILAN SEBAGAI PERINGATAN RESMI DALAM PERADILAN PERDATA DI INDONESIAen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Muhammad Rafly 2106200123.pdfFull Text2.2 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.