Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29312| Title: | PERBANDINGAN HUKUM PERJNJIAN LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG DENGAN LAYANAN PEMBIAYAAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI INDONESIA |
| Authors: | Siregar, Namira Romaito |
| Keywords: | Hukum Perjanjian;Layanan Pinjam Uang |
| Issue Date: | 7-Oct-2025 |
| Publisher: | UMSU |
| Abstract: | Perkembangan teknologi dalam aspek keuangan dapat dilihat dari munculnya keberadaan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (peer-to-peer lending), Peer to peer lending (P2PL) berupa praktik pemberian pinjaman dimana pihak peminjam dan pemberi pinjaman (investor) dipertemukan melalui platform yang disediakan oleh perusahaan P2PL. Dan terdapatnya layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah. Dengan di dirikannya layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang bergerak dibidang konvensional dan layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi yang bergerak dibidang syariah di Indonesia, terdapat perbandingan dalam aspek perbedaan dan persamaan dari perjanjian pinjam meminjam uang secara fintech dalam bidang konvensional dan perjanjian pembiayaan secara fintech dalam bidang syariah. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatiif dengan pendekatan hukum yuridis normatif yang diambil dari data primer, yaitu bahan- bahan yang terdiri dari peraturan dan data skunder yaitu berupa buku-buku, jurnal, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa bahwa perbandingan hukum dari layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dan layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi di Indonesia memiliki persamaan pada aspek penerapan perjanjian, hal ini dapat dilihat dari pengaturan perjanjian keduanya menerapkan ketentuan perjanjian baku yang dituangkan secara elektronik, namun dalam pelaksanaannya layanan ini cenderung memiliki perbedaan. Secara khusus akad pembiayaan mengatur tidak diperbolehkannya transasksi layanan dilakukan dengan mengandung unsur ribawi, maysir, gharar, risywah, tadlis, israf, dan terdapat berbagai jenis akad pembiayaan yang penerapan akadnya disesuaikan dengan jenis pembiayaan yang disediakan oleh pihak penyelenggara sedangkan didalam perjanjian layanan pinjam meminjam uang tidak mengatur hal-hal tersebut. |
| URI: | http://localhost:8080/handle/123456789/29312 |
| Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI JILID NAMIRA R SIREGAR.pdf | Full Text | 3.24 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.