Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29270
Title: ANALISIS PENERAPAN ASAS VOEGING AD INFORMANDUM DALAM HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA (PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR 2408.PID.SUS/2020/PN.MDN)
Authors: RIZQY, GHANY AL-FATTAH
Keywords: Voeging Ad Informandum;Hukum Acara Pidana;Keadilan Substantif
Issue Date: 13-Sep-2025
Publisher: UMSU
Abstract: Penelitian ini membahas penerapan Asas Voeging Ad Informandum dalam hukum acara pidana Indonesia, khususnya pada Putusan Pengadilan Negeri Medan 2408.PID.SUS/2020/PN.MDN. Asas ini memungkinkan hakim mempertimbangkan informasi dari perkara lain yang relevan tanpa menjadikannya dasar utama penjatuhan pidana. Latar belakang penelitian didasarkan pada kebutuhan menjaga keseimbangan antara efisiensi proses peradilan dan perlindungan hak terdakwa, sejalan dengan prinsip keadilan substantif. Studi ini menelaah landasan hukum, keterkaitan dengan KUHAP, serta tantangan penerapannya, termasuk potensi pelanggaran asas praduga tak bersalah apabila digunakan tanpa batasan yang jelas dan bukti yang sah. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan studi kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, meliputi undang-undang, putusan pengadilan, literatur hukum, serta jurnal ilmiah. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji relevansi penerapan asas terhadap prinsip legalitas, asas fair trial, dan perlindungan hak asasi terdakwa. Studi kasus pada perkara Irwanto alias Iwan memberikan gambaran konkret mengenai penggunaan asas ini dalam praktik peradilan, termasuk proses penilaian keterkaitan informasi perkara lain oleh hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Asas Voeging Ad Informandum dapat meningkatkan efektivitas proses peradilan dan membantu hakim memperoleh gambaran menyeluruh terkait perkara yang melibatkan banyak pihak atau tindak pidana berantai. Namun, penggunaannya harus dibatasi agar tidak menimbulkan prejudis terhadap terdakwa atau melanggar asas due process of law. Dalam perkara yang dikaji, hakim berhasil mempertimbangkan informasi tambahan secara proporsional tanpa menjadikannya bukti utama, sehingga putusan tetap selaras dengan prinsip legalitas dan keadilan. Penelitian ini merekomendasikan pengaturan eksplisit dalam peraturan perundang-undangan untuk mencegah penyalahgunaan asas tersebut.
URI: http://localhost:8080/handle/123456789/29270
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI RIZQY GHANY AL-FATTAH .pdfFull Text3.56 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.