Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29240| Title: | PROBLEMATIKA PROSEDUR PENETAPAN TERSANGKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KUHAP DAN PERATURAN KAPOLRI NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus Mahasiswa Universitas Indonesia Hasya Athalla) |
| Authors: | Arya, Ananda Kusuma |
| Keywords: | Problematika;Penetapan Tersangka;KUHAP;Peraturan Kapolri |
| Issue Date: | 13-Sep-2025 |
| Publisher: | UMSU |
| Abstract: | Penetapan tersangka merupakan salah satu tahap penting dalam proses penegakan hukum pidana yang memiliki konsekuensi besar bagi hak-hak individu. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana mengatur prosedur ketat mengenai tahapan penetapan tersangka, termasuk persyaratan adanya minimal dua alat bukti yang sah serta pelaksanaan gelar perkara. Namun, dalam praktiknya ditemukan berbagai problematika, salah satunya pada kasus mahasiswa Universitas Indonesia, Hasya Athalla, yang ditetapkan sebagai tersangka setelah meninggal dunia. Kasus ini menimbulkan dilema hukum dan etika karena bertentangan dengan ketentuan KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU XII/2014. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan studi hukum doktrinal dan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, putusan MK, serta literatur hukum terkait. Fokus penelitian adalah mengkaji prosedur penetapan tersangka menurut KUHAP dan Perkapolri No. 6 Tahun 2019, mengidentifikasi problematika hukum dalam kasus Hasya Athalla, serta merumuskan upaya perbaikan guna menghindari penyimpangan prosedur penetapan tersangka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan tersangka pada orang yang sudah meninggal bertentangan dengan asas-asas hukum dan perlindungan hak asasi manusia yang dijamin dalam KUHAP dan Putusan MK. Selain itu, terdapat kelalaian dalam pemberian Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang mengurangi transparansi dan akuntabilitas proses penyidikan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan pengawasan internal, peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum, dan harmonisasi ketentuan perundang undangan untuk memastikan prosedur penetapan tersangka dijalankan secara adil, transparan, dan sesuai prinsip due process of law. |
| URI: | http://localhost:8080/handle/123456789/29240 |
| Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI ARYA ANANDA KUSUMA 2106200503.pdf | Full Text | 8.01 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.