Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/29210
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorARAFAT CANIAGO, YASIR-
dc.date.accessioned2025-10-21T01:52:51Z-
dc.date.available2025-10-21T01:52:51Z-
dc.date.issued2025-09-10-
dc.identifier.urihttp://localhost:8080/handle/123456789/29210-
dc.description.abstractPenelitian ini terfokus pada Putusan Nomor 4/Pdt.G/2023/PN.Mbo tentang kasus penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Meulaboh Aceh Barat. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang mengambil sumber data dari data sekunder dan tersier, dengan menggunakan pendekatan perundang undangan lalu menggunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa Konsep penguasaan hak atas tanah oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam hal ini PT. Perusahaan Listrik Negara diatur dalam hukum pertanahan Indonesia, khususnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan peraturan perundang-undangan terkait. BUMN dapat memiliki berbagai hak atas tanah, seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pakai, yang diatur dalam UUPA. BUMN, sebagai badan hukum, dapat memperoleh hak atas tanah melalui berbagai mekanisme, seperti pemberian hak, jual beli, atau penyertaan modal Negara. Tanah yang dikuasai BUMN bukan lagi aset negara setelah melalui proses pemindahtanganan dan penghapusan dari daftar Barang Milik Negara. Bahwa Dalam hal ini PT. Perusahaan Listrik Negara melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Penggugat sejak tahun 2019, yang PT. Perusahaan Listrik Negara lakukan dengan cara memotong/merusak pagar perkarangan rumah Penggugat, dan kemudian membangun/mendirikan 3 (tiga) tiang listrik beserta jaringannya di atas bidang tanah dan/atau perkarangan rumah orang (penggugat) tanpa sepengetahuan dan izin. Bahwa Analisis putusan perdata Nomor 4/Pdt.G/2023/PN.Mbo PT. Perusahaan Listrik Negara dinyatakan bersalah dan dihukum harus memindahkan tiang listrik yang dibangun atas dasar melawan hukum. Tetapi tentu saja hal tersebut juga melawan hukum jika dilihat dalam konteks hukum pidana dimana harus ada pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh PT. Perusahaan Listrik Negara yang berdasarkan Pasal 167 dan 385 KUHP.en_US
dc.subjectKepastian Hukumen_US
dc.subjectPenggabungan Perkaraen_US
dc.subjectLalu Lintasen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA PASCA PUTUSAN NOMOR: 4/PDT.G/2023/PN.MBOen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
TESIS YASIR ARAFAT CANIAGO 2320010009.pdf2.52 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.