Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/29086
Title: | WANPRESTASI PADA PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH UNTUK LAHAN PERKEBUNAN (ANALISIS PUTUSAN No.375/Pdt.G/2023/PN Mdn) |
Authors: | Rizqi, Aginta Sitepu |
Keywords: | Wanprestasi;Sewa Menyewa;Lahan;Normatif |
Issue Date: | 4-Sep-2025 |
Publisher: | UMSU |
Abstract: | Penelitian ini menganalisis wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa tanah perkebunan, khususnya melalui Putusan No. 375/Pdt.G/2023/PN Mdn. Ada beberapa rumusan masalah dalam penelitian ini diantaranya,1.Bagaimana kedudukan hukum perjanjian sewa menyewa tanah untuk lahan perkebunan menurut Hukum Perdata Internasional. 2.Bagaimana akibat hukum terhadap wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa tanah untuk lahan perkebunan. 3.Bagaimana analisis Putusan Nomor. 375/Pdt.G/2023/PN. Mdn terhadap Wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa tanah untuk lahan perkebunan Tujuannya adalah memberikan pemahaman menyeluruh tentang implikasi hukum serta kontribusi putusan pengadilan dalam penyelesaian sengketa. Hasil penelitian diharapkan bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum dan praktik agraria yang berkeadilan. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan sifat deskriptif analitis, menggabungkan pemaparan fakta dan analisis mendalam terhadap fenomena hukum. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan (offline dan online) dari sumber primer (putusan pengadilan, KUHPer) dan sekunder (buku, jurnal, Al-Qur'an, hadis). Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mengkaji implikasi hukum, pertimbangan hakim, serta konflik norma dalam kasus wanprestasi sewa-menyewa tanah perkebunan. Putusan No. 375/Pdt.G/2023/PN Mdn menetapkan bahwa perjanjian sewa menyewa lahan antara PT Perkebunan Nusantara II dan PT Barumun Padang Raya Langkat sah secara hukum, sesuai Pasal 1320 KUHPerdata. Tergugat dinyatakan wanprestasi karena tidak membayar sewa Rp194.392.600, meski telah ditegur secara resmi. Hakim memutuskan Tergugat wajib membayar pokok sewa dan bunga moratorium 0,5% per bulan selama 86 bulan, dengan total Rp277.981.418. Sita jaminan dan dwangsom ditolak karena tidak sesuai ketentuan hukum. Putusan ini menegaskan pentingnya asas pacta sunt servanda, yaitu bahwa perjanjian sah mengikat seperti undang-undang. Putusan juga menekankan pentingnya klausul bunga dan sanksi dalam perjanjian, serta peran hakim dan notaris dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum. Keseluruhan, perkara ini memberikan pelajaran penting tentang akibat hukum wanprestasi dan pentingnya penyusunan perjanjian yang kuat dan lengkap. |
URI: | http://localhost:8080/handle/123456789/29086 |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI_RIZQI_13 Agustus.pdf | Full Text | 1.58 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.