Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/28868
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | HAFID MARBUN, ISMAL | - |
dc.date.accessioned | 2025-10-07T01:22:26Z | - |
dc.date.available | 2025-10-07T01:22:26Z | - |
dc.date.issued | 2025-09-17 | - |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/handle/123456789/28868 | - |
dc.description.abstract | Korporasi dalam melakuakan usaha pemanfaatan sumber daya alam perlu memiliki perizinan sebagai alat pengawasan bagi pemerintah/instansi pemberi izin, juga dapat dijadikan dasar pemerintah dalam melakukan pengawasan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Persoalan perizinan dalam tindak pidana korporasi terhadap pemanfaatan sumber daya alam memiliki keterkaitan yang erat yang dapat menimbulkan korupsi. Korupsi di sini bukan hanya diartikan sebagai bentuk kecurangan dan penyimpangan dalam sektor keuangan, tetapi korupsi juga dapat diartikan sebagai perbuatan seorang pejabat yang secara melanggar hukum menggunakan jabatannya untuk mendapatkan suatu keuntungan yang berlawanan dengan kewajibannya. Jenis penelitian ini adalah hukum yurudis normatif, pendekatan perundang undangan (statute approach), bersifat deskriptif, Sumber data yang digunakan data kewahyuan dan data sekunder, pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan analisis yang bersifat kualitatif. Berdasarkan hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Ketentuan hukum pidana korporasi dalam pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Pasal 45 ayat (1) KUHP Baru memberikan kejelasan perluasan dari konsep pertanggungjawaban pidana yang sebelumnya hanya berlaku untuk individu. Bentuk perbuatan korporasi dalam pemanfaatan sumber daya alam secara melawan hukum di Indonesia. Pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan yaitu, mencakup tindakan yang melanggar berbagai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan SDA, seperti Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Pertambangan, Undang-Undang Perikanan, atau Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup. Pertanggungjawaban korporasi terhadap perbuatan melawan hukum dalam tindak pidana pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia korporasi dimintai pertanggungjawaban pidananya pada perkara pidana apabila Korporasi mendapatkan keuntungan dari suatu tindak pidana.UUPTPK memberlakukan dua macam teori pertanggugjawaban pidana korporasi, yaitu Identification theory dan Delegation theory. | en_US |
dc.subject | Korporasi | en_US |
dc.subject | Korupsi | en_US |
dc.subject | Sumber Daya Alam | en_US |
dc.title | PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM SECARA MELAWAN HUKUM | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Masters in Law |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
TESIS ISMAL HAFID MARBUN 2320010057.pdf | 2 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.