Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/28724
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorMLALIKA, SWANDANI-
dc.date.accessioned2025-10-01T12:24:29Z-
dc.date.available2025-10-01T12:24:29Z-
dc.date.issued2025-09-12-
dc.identifier.urihttp://localhost:8080/handle/123456789/28724-
dc.description.abstractSalah satu bentuk eksploitasi ekonomi yang masih sering terjadi di Indonesia adalah memperkerjakan anak di tempat-tempat yang tidak layak, seperti tempat hiburan malam. Tempat hiburan malam memiliki karakteristik yang tidak sesuai untuk anak karena erat kaitannya dengan aktivitas orang dewasa, potensi kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan eksploitasi seksual. Pemberi kerja yang memperkerjakan anak di tempat tersebut tidak hanya melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan, tetapi juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana atas dasar pelanggaran terhadap hak-hak anak.Putusan Nomor 369/Pid.Sus/2021/PN Nnk menjadi salah satu contoh kasus konkret yang mencerminkan pelanggaran hukum tersebut. Dalam perkara ini, pemberi kerja terbukti memperkerjakan anak di bawah umur di tempat hiburan malam, yang tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.en_US
dc.subject:Kajian Hukuml ML emlpekerjakan Anak Dibawah Umlur Ditemlpat Hiburan ML alamen_US
dc.titleKAJIAN HUKUML PIDANA TERHADAP PEML BERI KERJA YANG ML EML PERKERJAKAN ANAK DI TEMLPAT HIBURAN MLALAML (Studi Putusan Nomlor 369/Pid.Sus/2021/Pn Nnk)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKERIPSI MALIKA SWANDANI 2106200375 ALHAMDULILAH UDA DI ACC123 (1).pdfFull Text3.24 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.