Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/28667
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNingsih, Sri Utami Wirda-
dc.date.accessioned2025-09-25T11:45:24Z-
dc.date.available2025-09-25T11:45:24Z-
dc.date.issued2025-06-23-
dc.identifier.urihttp://localhost:8080/handle/123456789/28667-
dc.description.abstractPenelitian ini melatar belakangi mengenai ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum atas kesalahan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan imunisasi. Yang dimana dalam konteks hukum perdata, perbuatan melawan hukum oleh tenaga kesehatan dalam pelaksanaan imunisasi dapat terjadi akibat beberapa faktor pemicu, terutama kelalaian (Culpa), dan unsur kesengajaan (Dolus). Seperti contoh kasus dalam putusan Nomor 53/Pdt.G/2019/PN T te. Konsep perbuatan melawan hukum diatur dalam pasal 1365 KUHPerdata. Jika terbukti melakukan PMH dalam pelaksanaan imunisasi, tenaga kesehatan dapat dikenai konsekuensi hukum berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata yaitu, kewajiban mengganti kerugian akibat PMH, Pasal 1366 KUHPerdata yaitu, pertanggungjawaban atas kelalaian yang merugikan orang lain, dan Undang- Undang Kesehatan dan peraturan terkait yang bisa dikenai sanksi administratif, pencabutan izin praktik, atau bahkan sanksi pidana jika memenuhi unsur tindak pidana kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk kesalahan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan huku dalam pelaksanaan imunisasi, untuk mengetahui hambatan dalam pelaksanaan ganti rugi serta bentuk ganti rugi dari perbuatan melawan hukum atas kesalahan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan imunisasi Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji berbagai aturan hukum yang bersifat formal seperti undang- undang peraturan- peraturan serta literatur yang berisi konsep-konsep teoritis yang kemudian dihubungkan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) Dalam pelaksanaan imunisasi, kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan bisa berujung pada dampak hukum, terlebih jika kelalaian yang diakibatkan oleh tenaga kesehatan menyebabkan kerugian atau bahaya pada pasien. Hal ini bisa termasuk kedalam perbuatan melawan hukum. Hambatan dalam pelaksanaan ganti rugi atas kesalah tenaga kesehatan dalam pelaksanaan imunisasi seringkali menemui berbagai hambatan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga melibatkan aspek hukum, administratif, sosial dan psikologis.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectganti rugien_US
dc.subjectperbuatan melawan hukumen_US
dc.subjectkesalahan tenaga kesehatanen_US
dc.titleGANTI RUGI AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS KESALAHAN TENAGA KESEHATAN DALAM PELAKSANAAN IMUNISASIen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_SRI UTAMI WIRDA NINGSIH (2106200303).pdfFull Text1.42 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.