Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/28583
Title: IMPLEMENTASI SANKSI JERET NARU PADA TINDAK PIDANA PERZINAHAN (STUDI PADA KAMPUNG PEDEKOK, KECAMATAN PEGASING, KABUPATEN ACEH TENGAH)
Authors: Citra Dewi, Satiya
Keywords: jeret naru;hukum adat;sanksi adat;perzinahan
Issue Date: 27-Aug-2025
Abstract: Sanksi adat Jeret Naru merupakan bentuk respon komunitas Gayo terhadap tindak pidana perzinahan yang dinilai mencederai norma agama, adat, dan kehormatan keluarga. Meskipun Aceh memiliki sistem hukum formal berbasis syariat Islam melalui Qanun Jinayat, praktik penyelesaian konflik sosial di tingkat kampung masih mengandalkan hukum adat yang hidup (living law). Penelitian ini berangkat dari realitas sosial di Kampung Pedekok, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, di mana Jeret Naru tetap dijalankan sebagai mekanisme utama penyelesaian kasus perzinahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif dan inventarisasi hukum yang hidup dalam masyarakat. Data diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat, korban, pelaku, serta pengamatan langsung terhadap proses musyawarah adat. Tujuan penelitian adalah untuk memahami bagaimana Jeret Naru dijalankan, nilai-nilai apa yang mendasarinya, serta bagaimana masyarakat menginternalisasi norma tersebut sebagai bagian dari sistem keadilan restoratif. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis guna mengungkap efektivitas dan tantangan penerapan sanksi adat tersebut dalam konteks sosial dan hukum yang terus berkembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jeret Naru diterapkan melalui tahapan pelaporan, musyawarah adat, penetapan denda, serta upaya pemulihan martabat sosial korban. Masyarakat memandang mekanisme ini lebih efektif dan bermartabat dibanding jalur formal. Namun demikian, tantangan muncul dalam bentuk pergeseran nilai generasi muda, lemahnya regulasi kelembagaan adat, serta ketidaksinkronan dengan hukum positif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan lembaga adat, pencatatan putusan, serta harmonisasi antara hukum adat dan Qanun Jinayat agar Jeret Naru tetap relevan, sah, dan mampu beradaptasi dalam kerangka pluralisme hukum di Indonesia.
URI: http://localhost:8080/handle/123456789/28583
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Satiya Citra Dewi (2320010024).pdf2.76 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.