Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/28572
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorNazli Surya Perdana, Harahap-
dc.date.accessioned2025-09-20T09:21:29Z-
dc.date.available2025-09-20T09:21:29Z-
dc.date.issued2025-08-11-
dc.identifier.urihttp://localhost:8080/handle/123456789/28572-
dc.description.abstractIsu yang menjadi perhatian dalam ranah hukum pidana adalah pertanggungjawaban korporasi atas tindak pidana yang dilakukannya. Konsep ini telah mengalami evolusi dari waktu ke waktu, dimulai dari doktrin bahwa korporasi tidak dapat dipidana (universitas delinquere non potest) hingga pengakuan korporasi sebagai subjek hukum pidana. Persoalan penentuan sanksi yang tepat bagi korporasi juga menjadi tantangan tersendiri. Mengingat korporasi tidak dapat dijatuhi hukuman badan seperti penjara, diperlukan inovasi dalam sistem pemidanaan yang dapat memberikan efek jera sekaligus tidak menghambat kegiatan usaha yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam hukum pidana dipedomani asas praduga tak bersalah, tentu terdakwa dapat menyampaikan pendapatnya terkait pidana korporasi yang ia lakukan. Hal ini disoroti dengan adanya analisa putusan nomor: 927K/Pid.Sus/-LH/2021. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bentuk hukum pidana denda terhadap korporasi berdasarkan peraturan perundang – undangan,untuk mengetahui penegak hukum menetapkan pidana denda terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana ditinjau dari perundang – undangan dan juga untuk mengetahui analisa putusan Nomor : 927K/Pid.Sus/-LH/2021.Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode yuridis normatif. Metode yuridis normatif adalah metode penelitian yang berfokus pada kajian terhadap norma-norma atau kaidah kaidah hukum yang berlaku. Metode ini sering digunakan dalam penelitian di bidang ilmu hukum atau ilmu-ilmu lain yang terkait dengan norma-norma atau kaidah-kaidah tertentu. Hasil Penelitian ini ialah Korporasi dapat dikenai sanksi pidana berupa denda apabila melakukan tindak pidana tertentu, seperti pelanggaran terhadap penggunaan mata uang rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011. Dalam konteks hukum pidana Indonesia, pertanggungjawaban pidana korporasi dibangun melalui asas identifikasi dan ajaran pelaku fungsional, yang menyamakan perbuatan pengurus atau pegawai dengan perbuatan korporasi itu sendiriPutusan Nomor 927K/Pid.Sus-LH/2021 menunjukkan bahwa Mahkamah Agung telah mengakui adanya tindak pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh PT. Natural Persada Mandiri sebagai korporasi melalui kegiatan penambangan nikel tanpa izin di kawasan hutan lindung. Meskipun unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (2) huruf a jo. Pasal 17 ayat (1) huruf b UU No. 18 Tahun 2013 telah terpenuhi, serta adanya pelanggaran terhadap Pasal 38 ayat (4) UU Kehutanan, sanksi pidana yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung dinilai terlalu ringan dibandingkan dengan kerusakan lingkungan dan keuntungan yang diperoleh terdakwa. Hal ini menunjukkan kurangnya efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan, terutama dalam konteks korporasi.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectKorporasien_US
dc.subjectLingkungan Hidupen_US
dc.titlePenetapan Pidana Denda Terhadap Korporasi Yang Melakukan Tindak Pidana Lingkungan Hidup (Studi Putusan Nomor: 927K/Pid.Sus/-LH/2021)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI NAZLI SURYA PERDANA (2006200469).pdfFull Text1.34 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.