Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/28516
Title: | Analisis Kemacetan Lalu Lintas Di Ruas Jalan Gaperta Medan (Studi Kasus) |
Authors: | Fatin, Lulu Atika |
Keywords: | Kemacetan;hambatan samping;kapasitas jalan;tingkat pelayanan jalan |
Issue Date: | 20-Aug-2025 |
Publisher: | UMSU |
Abstract: | Jalan Gaperta Medan termasuk dalam tipe Jalan Kota dengan tipe jalan 2 lajur 2 arah tak terbagi (2/2-TT). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan samping dan tingkat pelayanan jalan (Level Of Service/LOS). Metode perhitungan berpedoman pada Pedoman Kapasitas Ruas Jalan Indonesia (PKJI) 2023. Dari hasil analisa yang telah dilakukan, didapat bahwa hambatan samping yang terjadi dari arah Jalan Kapten Muslim–Jalan Gaperta dan dari arah Jalan Asrama–Jalan Gaperta (kedua arah) yaitu sebesar 875,4 smp/jam/2 arah. Maka berdasarkan Tabel 2.4 dapat ditetapkan bahwa hambatan samping dari kedua arah tersebut memiliki Kelas Hambatan Samping (KHS) Tinggi (T). Berdasarkan analisis Kapasitas Ruas Jalan Gaperta didapat hasil derajat kejenuhan dari arah Jalan Kapten Muslim-Jalan Gaperta dan dari arah Jalan Asrama-Jalan Gaperta (kedua arah) yang terdapat hambatan samping yaitu sebesar 1,40 smp/jam. Kemudian, untuk derajat kejenuhan dari arah Jalan Kapten Muslim-Jalan Gaperta dan dari arah Jalan Asrama-Jalan Gaperta (kedua arah) yang tidak terdapat hambatan samping yaitu sebesar 1,20 smp/jam. Maka dapat disimpulkan bahwa hasil dari tingkat pelayanan jalan (Level Of Service) berada pada Tingkat Pelayanan ‘’F’’, dimana arus yang dipaksakan atau macet, kecepatan rendah, volume diatas kapasitas, antrian panjang dan terjadi hambatan-hambatan besar. |
URI: | http://localhost:8080/handle/123456789/28516 |
Appears in Collections: | Civil Engineering |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
TUGAS AKHIR_LULU ATIKA FATIN.pdf | Full Text | 7.21 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.