Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/28466
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Apriani, Neni | - |
dc.date.accessioned | 2025-09-17T11:09:27Z | - |
dc.date.available | 2025-09-17T11:09:27Z | - |
dc.date.issued | 2025-09-13 | - |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/handle/123456789/28466 | - |
dc.description.abstract | Penelitian ini membahas kebijakan hukum pidana dalam pencegahan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang masih marak terjadi di berbagai sektor pelayanan publik di Indonesia. Pungli dipandang sebagai kejahatan jabatan yang tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk kebijakan hukum pidana yang diterapkan dalam pencegahan pungli, menganalisis faktor penghambat dalam implementasinya, serta mengkaji efektivitas kebijakan hukum pidana dalam menekan angka pungli di lingkungan pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan sifat deskriptif, di mana data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pidana dalam pencegahan pungli dilaksanakan melalui pendekatan penal (represif) dengan penggunaan instrumen hukum pidana seperti KUHP, UU Tipikor, dan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, serta pendekatan non penal (preventif) berupa reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, transparansi biaya layanan, pembangunan zona integritas WBK/WBBM, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Faktor penghambat pelaksanaan kebijakan ini antara lain belum adanya definisi eksplisit tentang pungli dalam KUHP maupun UU Tipikor, lemahnya integritas dan sarana aparat penegak hukum, terbatasnya infrastruktur digital, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta masih kuatnya budaya permisif terhadap praktik pungli. Dari sisi efektivitas, upaya represif melalui OTT memang berhasil memberi efek jera, tetapi pencegahan jangka panjang lebih banyak ditentukan oleh keberhasilan reformasi birokrasi dan perubahan budaya hukum masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan pungli memerlukan strategi integratif antara pendekatan penal dan non-penal. Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, serta meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara. | en_US |
dc.publisher | UMSU | en_US |
dc.subject | Kebijakan | en_US |
dc.subject | pidana | en_US |
dc.subject | pungutan liar | en_US |
dc.subject | pelayanan publik | en_US |
dc.title | Kebijakan Hukum Pidana Dalam Pencegahan Tindak Pidana Pungutan Liar. | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI_NENI APRIANI_2106200028.pdf | Full Text | 1.19 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.