Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/28212
Title: | PELANGGARAN HAK CIPTA OLEH KONTEN KREATOR MEMBAWAKAN LAGU DI PLATFORM MEDIA SOSIAL TANPA IZIN PENCIPTANYA |
Authors: | Ginting, Arihta Tri Amanda |
Keywords: | Pelanggaran Hak Cipta oleh Konten Kreator;Platform Media Sosial |
Issue Date: | 17-May-2025 |
Publisher: | umsu |
Abstract: | Fenomena perkembangan teknologi multi media yang semakin pesat, terutama pada penggunaan Platform digital media sosial di jejaring internet seperti Youtube yang menampilkan kontent kreator yang membawakan/menyakikan lagu milik orang lain sebagai penciptanya kini membawa polemik hukum di masyarakat. Dan ternyata membawakan/menyanyikan lagu milik orang lain tidak boleh dilakukan secara sembarangan, karena memiliki aspek hukum berlaku dan berpotensi melanggar aturan undang-undang yaitu Undang-Undang Hak Cipta. Dimana pemilik lagu dapat melaporan konten kreator disebabkan membawakan/ menyanyikan lagu miliknya tanpa izin dan pemberian royalti. Jelas perbuatan konten kretor ini membawa kerugian moral dan ekonomi terhadap dirinya. Sehingga dibutuh proses hukum untuk menyelesaikan persoalan ini antara pemilik lagu dan konten kreator tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif, yang bertujuan untuk melakukan penelitian berdasarkan sumber kepustakaan yang dipadukan dengan kebijakan peraturan perundang-undangan terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh konten kreatoratas hak cipta lagu yang dinyanyikan di Platform media sosial, upaya hukum yang dilakukan oleh pemegang hak cipta yang dinyanyikan oleh konten kreator tanpa izin, dan bentuk penegakan hukum bagi pelaku pelanggaran hak cipta berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan pada penelitian ini didapati bahwa pelaksanaan dan penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran hak cipta lagu oleh konten kreator yang mengunduh dan menyebarkan cover lagu tanpa izin milik penciptanya dilakukan secara tegas pada penegakan hukumnya oleh institusi melalui aparat hukumnya untuk memberikan perlindungan hukum kepada pencipta lagu. Diketahui bahwa pada unsur pelanggaran hukumnya ternyata ada pula pada beberapa konten kreator yang sebelumnya tidak mengetahui bahwa perbuatannya mengunduh dan menyebarkan lagu milik orang lain merupakan suatu pelanggaran/kejahatan hukum pada hak cipta, namun banyak pula konten kreator yang mengetahui dampak hukum ini namun sepertinya tidak peduli, sampai adanya laporan dan gugatan/tuntutan pada diri mereka. Pada perbuatannya, konten kreator tetap diwajibkan untuk mentaati konsekuensi hukum, seperti: melakukan perdamaian, meminta izin dan memberikan kompensasi pada pembayaran royaltinya kepada pencipta lagu. |
URI: | http://localhost:8080/handle/123456789/28212 |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Skripsi RITA.pdf | Full Text | 1.33 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.