Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/28152
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorZEIN, PUTRI NABILAH MARITZA-
dc.date.accessioned2025-07-07T05:04:28Z-
dc.date.available2025-07-07T05:04:28Z-
dc.date.issued2025-06-13-
dc.identifier.urihttp://localhost:8080/handle/123456789/28152-
dc.description.abstractDalam pelaksanaan suatu kontrak konstruksi, seorang kontraktor memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan. Namun, dalam kondisi tertentu, pelaksanaan proyek dapat terhambat oleh keadaan memaksa (force majeure) yang berada di luar kendali para pihak. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah perkara terkait pertanggungjawaban kontraktor terhadap pembangunan jembatan di Kabupaten Nias yang tidak selesai akibat terjadinya force majeure, sebagaimana yang diputus dalam Putusan Mahkamah Agung No. 2401 K/Pdt/2013. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus serta dokumen kepustakaan yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif guna memahami bagaimana hukum mengatur tanggung jawab kontraktor dalam kondisi force majeure, serta bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini. Penelitian ini juga menelaah sejauh mana ketentuan hukum kontrak dan asas kepastian hukum memberikan perlindungan terhadap para pihak dalam perjanjian konstruksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menegaskan bahwa kontraktor tidak dapat serta-merta dibebaskan dari tanggung jawabnya meskipun terjadi force majeure. Hakim mempertimbangkan bahwa kontraktor tetap memiliki kewajiban untuk membuktikan bahwa keadaan memaksa tersebut benar-benar menghalangi penyelesaian proyek dan tidak dapat diatasi dengan langkah-langkah yang wajar. Putusan ini mencerminkan keseimbangan antara prinsip kepastian hukum dan keadilan dalam hukum perjanjian, terutama dalam konteks proyek konstruksi yang melibatkan kepentingan publik.en_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjectPertanggungjawaban Kontraktoren_US
dc.subjectForce Majeureen_US
dc.titleTANGGUNGJAWAB DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONTRAKTOR TERHADAP PEMBANGUNAN JEMBATAN DI KABUPATEN NIAS YANG TIDAK SELESAI AKIBAT TERJADI FORCE MAJEURE (Studi Putusan Mahkamah Agung NO. 2401 K/Pdt/2013)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_PUTRI NABILAH MARITZA ZEIN (2106200167).pdfFull Text1.79 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.