Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/28124
Title: KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENERAPAN SANKSI TERHADAP PENGGUNA NARKOTIKA SEBAGAI KORBAN (Studi di Badan Narkotika Nasional Tanjung Balai)
Authors: RIZKINA, FIRA NAHDA
Keywords: kebijakan;sanksi;narkotika;pengguna
Issue Date: 10-May-2025
Abstract: Terbitnya UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, merubah arah kebijakan hukum bagi pengguna narkotika sebagai korban, yang awalnya bersifat punitif menuju kearah rehabilitasi. Kenyataannya dalam banyak kasus ternyata masih banyak hakim yang memutuskan korban penyalahgunaan narkotika dihukum pidana kurungan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap pengguna narkotika sebagai korban, untuk mengetahui mekanisme penerapan hukum pidana terhadap pengguna narkotika sebagai korban dan kendala penerapan mekanisme hukum pidana terhadap pengguna narkotika. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis sosiologis serta perundang undangan. Sifat penelitian ini adalah deskriptif, dengan data yang bersumber dari bahan hukum sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, sementara analisis data menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika membedakan peran antara pengguna, pengedar, dan produsen narkotika. Penerapan UU tersebut telah mengubah pandangan dalam sistem peradilan, di mana pengguna narkotika kini diperlakukan sebagai korban yang memerlukan rehabilitasi, bukan sekadar dihukum. Mekanisme penerapan hukum pidana terhadap pengguna narkotika sebagai korban seharusnya fokus pada rehabilitasi dan pemulihan, bukan sekadar pemberian sanksi pidana. Pendekatan ini mencakup program rehabilitasi komprehensif dan fasilitas pemulihan yang bertujuan membantu pengguna keluar dari ketergantungan, mengurangi stigma sosial, dan meningkatkan reintegrasi sosial mereka. Mekanisme berbasis rehabilitasi lebih efektif dalam menekan residivisme dan mendukung prinsip keadilan sosial serta perlindungan hak asasi manusia. Kendala penerapan mekanisme hukum pidana terhadap pengguna narkotika sebagai korban meliputi paradigma hukum yang represif, keterbatasan fasilitas rehabilitasi, stigma sosial, kurangnya legislasi pendukung, dan ketidakkonsistenan penegakan hukum. Hambatan-hambatan ini menghalangi pengguna narkotika untuk mendapatkan pemulihan yang layak, sehingga mereka sering kali terkriminalisasi. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum dan peningkatan sumber daya untuk mewujudkan mekanisme perlindungan hukum yang lebih efektif dan humanis.
URI: http://localhost:8080/handle/123456789/28124
Appears in Collections:Masters in Law

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
PENGESAHAN TESIS.pdf2.17 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.