Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/28070
Title: PELAKASANAAN PEMENUHAN HAK NARAPIDANA ANAK UNTUK MENDAPATKAN PENDIDIKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 22 TAHUN 2022 (Studi Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan)
Authors: RANGKUTI, RAJA PRIBADI
Keywords: Narapidana Anak;Pendidikan
Issue Date: 9-Jan-2025
Publisher: umsu
Abstract: Manusia yang lahir ke dunia sudah memiliki hak dasar yang harus dihormati oleh manusia lain, hak-hak tersebut bertujuan untuk melindungi hak, kehormatan, serta martabat manusia adapun beberapa dari hak-hak tersebut antara lain adalah hak untuk merasa aman, hak untuk memperoleh keadilan, hak untuk mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak untuk mendapatkan pendidikan dan lainnya. Indonesia merupakan negara hukum yang telah menjamin dan mengatur upaya perlindungan hukum terhadap hak atas pendidikan dasar bagi warga negara Indonesia yang berumur 7 tahun s/d 15 tahun, termasuk ke dalamnya ialah narapidana anak. Narapidana anak adalah pelaku tindak pidana yang belum genap berusia 18 tahun, sehingga sistem peradilan serta regulasi hukumnya berbeda dengan narapidana biasa, mengingat subjek hukumnya berbeda. Pendidikan merupakan usaha manusia untuk membina kepribadian sesuai dengan nilai-nilai di masyarakat atau sebagai upaya membantu peserta didik untuk mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan, kecakapan, nilai, sikap dan pola tingkah laku yang berguna bagi hidup. Lembaga Pemasyarakatan adalah suatu badan hukum yang menjadi wadah/menampung kegiatan pembinaan bagi narapidana, baik pembinaan secara fisik maupun pembinaan secara rohaniah agar dapat hidup normal kembali di tengah masyarakat. Pelaksanaan pendidikan narapidana anak di Lembaga Khusus Anak Kelas I Medan dilaksanakan dengan bentuk penerapan kurikulum nasional yang disesuaikan dengan kebutuhan anak binaan mencakup pendidikan formal dan non formal, yang melibatkan pihak dan instansi lainnya. Kondisi kesehatan mental serta kurangnya sarana prasarana merupakan salah dua kendala dalam pelaksanaan tersebut, untuk itu Lembaga Khusus Anak melaksanakan bimbingan konseling terhadap anak dan mengadakan ruang kelas semi permanen.
URI: http://localhost:8080/handle/123456789/28070
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_RAJA PRIBADI RANGKUTI_2006200231.pdfFull Text6.05 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.