Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/27949
Title: PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA MIKRO DAN KECIL (UMK) TERHADAP PERSEKONGKOLAN TENDER PENGADAAN BARANG DAN JASA DI SEKTOR PEMERINTAH
Authors: Alvina Betaria, Hutabarat
Keywords: Perlindungan Hukum;Usaha Mikro dan Kecil;Persekongkolan Tender
Issue Date: 25-Mar-2025
Publisher: UMSU
Abstract: Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) terhadap persekongkolan tender pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintah. Praktik persekongkolan tender sering kali menyebabkan persaingan usaha menjadi tidak sehat, yang berdampak negatif bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan akses yang adil untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan untuk menganalisis permasalahan. Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah: (a) Bagaimana perspektif hukum terhadap persekongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintah sebagai persaingan usaha tidak sehat? (b) Bagaimana peran lembaga yang berwenang dalam mengawasi persaingan usaha tidak sehat terhadap persekongkolan tender pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintah? (c) Bagaimana perlindungan hukum bagi pelaku UMK sebagai peserta tender pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintah? Hasil penelitian menunjukkan bahwa persekongkolan tender melanggar prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Peran lembaga yang berwenang memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik persekongkolan tender untuk menciptakan persaingan yang adil. Selain itu, pelaku UMK memiliki perlindungan hukum melalui regulasi yang menjamin hak mereka untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa, seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang lebih tegas, serta edukasi kepada pelaku UMK agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses tender. Dengan demikian, diharapkan praktik persekongkolan dapat diminimalisir, dan UMK dapat memperoleh kesempatan yang lebih adil dalam berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
URI: http://localhost:8080/handle/123456789/27949
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_Alvina Betaria Hutabarat_2006200002.pdfFull text1.59 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.