Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/27906
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | KURNIAWAN, FREDI | - |
dc.date.accessioned | 2025-06-23T08:05:16Z | - |
dc.date.available | 2025-06-23T08:05:16Z | - |
dc.date.issued | 2025-03-12 | - |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/handle/123456789/27906 | - |
dc.description.abstract | Modal ventura merupakan bentuk pembiayaan yang unik dan berisiko tinggi, yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan keuntungan melalui penyertaan modal dalam perusahaan rintisan. Dalam praktiknya, sering terjadi permasalahan terkait transparansi dan penerapan prinsip kehati-hatian oleh perusahaan modal ventura. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk meneliti urgensi penerapan prinsip kehati-hatian dalam operasional perusahaan modal ventura serta kontribusi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 25 Tahun 2023 terhadap pengelolaan risiko dan perlindungan investor di sektor ini. Penelitian ini mengidentifikasi ruang lingkup prinsip kehati-hatian yang perlu diterapkan oleh perusahaan modal ventura, mulai dari evaluasi risiko hingga transparansi pengelolaan investasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan prinsip kehati hatian dalam perusahaan modal ventura. Sumber data diambil dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian dalam perusahaan modal ventura berperan penting dalam memitigasi risiko tinggi yang dihadapi oleh investor. Prinsip ini mencakup aspek-aspek seperti manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi, dan tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu, Peraturan OJK No. 25 Tahun 2023 memberikan pedoman yang lebih ketat dalam pengaturan transparansi dan kewajiban laporan, yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Prinsip kehati-hatian juga membantu perusahaan modal ventura dalam menyeleksi portofolio investasi yang memiliki prospek jangka panjang, meminimalisir kemungkinan kerugian, dan meningkatkan reputasi mereka di pasar modal. | en_US |
dc.publisher | umsu | en_US |
dc.subject | Prinsip Kehati-hatian | en_US |
dc.subject | Modal Ventura | en_US |
dc.title | PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PERUSAHAAN MODAL VENTURA DITINJAU DARI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN No. 25 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA MODAL VENTURA DAN PERUSAHAAN MODAL VENTURA SYARIAH | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
PROPOSAL_SKRIPSI_fredi kurnawan[1] (3).pdf | Full Text | 3.62 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.