Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/27897
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Wandani, Kori | - |
dc.date.accessioned | 2025-06-23T03:43:43Z | - |
dc.date.available | 2025-06-23T03:43:43Z | - |
dc.date.issued | 2025-04-23 | - |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/handle/123456789/27897 | - |
dc.description.abstract | Perkembangan teknologi di era saat ini memunculkan berbagai dimensi hukum yang semakin kabur. Ditandai dengan keberadaan pengesahan perjanjian secara online yang sering disebut smart contract dimana antara debitur dan kreditur tidak saling bertemu namun perjanjian di antara tetap dilaksanakan seperti layaknya telah bertemu secara tatap muka. Hal ini menimbulkan konsekuensi bagaimana dengan keabsahan perjanjian tersebut mengingat harus dilaksanakan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga penelitian ini ditujukan untuk menggetahui bagaimana pinjam meminjam melalui sistem teknologi informasi dan bagaimana jaminan kepastian hukumnya. Metode penelitian dalam memecahkan masalah dalam penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian penelitian hukum normatif, sifat penelitian deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (staute approach). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kewahyuan dan data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan data meliputi studi dokumen. Adaapun analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh gambaran bahwa perjanjian pinjam meminjam berbasis teknologi informasi dilaksanakan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yakni Undang-undang Nomor Undang 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan OJK Nomor 10/ POJK.05/ 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dengan memuat syarat dan ketentuan Kepastian hukum terhadap perjanjian pinjam meminjam berbasis teknologi informasi dalam persfektif hukum perdata maka terdapat jaminan didalam Perjanjian pinjam meminjam berbasis teknologi informasi yang perlu diterapkan demi terwujudnya kepastian hukum. | en_US |
dc.publisher | umsu | en_US |
dc.subject | Kepastian | en_US |
dc.subject | Smart Contract | en_US |
dc.title | KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN “SMART CONTRACT” PADA PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Pada Penggunaan Aplikasi Kredivo) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI FINAL KORI WANDANI.pdf | 3.72 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.