Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/27891
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | AQILA, MUHAMMAD VICKY | - |
dc.date.accessioned | 2025-06-23T03:18:10Z | - |
dc.date.available | 2025-06-23T03:18:10Z | - |
dc.date.issued | 2025-01-09 | - |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/handle/123456789/27891 | - |
dc.description.abstract | Pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu pilar penting dalam sistem hukum Indonesia. Proses ini tidak hanya mencerminkan dinamika politik dan sosial, tetapi juga menjadi indikator efektivitas sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan. Namun, dalam praktiknya, proses legislasi di Indonesia seringkali menghadapi berbagai tantangan yang menghambat efisiensi dan efektivitasnya. Di tengah tuntutan akan efisiensi dan efektivitas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, model Fast Track Legislation muncul sebagai alternatif yang menjanjikan. Model ini, yang telah diterapkan di beberapa negara maju, menawarkan proses legislasi yang lebih cepat dan efisien tanpa mengorbankan kualitas dan legitimasi hukum yang dihasilkan. Sampai pada saat ini belum ada aturan khusus untuk Fast Track Legislation. Tidak dapat dipungkiri bahwa pembangunan hukum yang semakin kompleks menuntut pembentukan hukum yang cepat guna dapat memenuhi kebutuhan hukum untuk masyarakat. Namun, sangat berbahaya untuk menyusun undang-undang dengan terburu-buru, tanpa landasan hukum yang jelas serta tanpa akses ke publik. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode yuridis normatif. Metode yuridis normatif adalah metode penelitian yang berfokus pada kajian terhadap norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Metode ini sering digunakan dalam penelitian di bidang ilmu hukum atau ilmu-ilmu lain yang terkait dengan norma-norma atau kaidah-kaidah tertentu. Hasil penelitian menunjukan bahwa Indonesia hanya mengatur percepatan dalam konteks memasukkan RUU ke dalam Prolegnas, namun belum ada pengaturan khusus mengenai percepatan pembahasan RUU itu sendiri. Meskipun memiliki manfaat dalam mengatasi situasi mendesak secara efektif, mekanisme ini juga memiliki risiko seperti kurangnya aspirasi masyarakat dan transparansi dalam prosesnya. Indonesia saat ini belum memiliki pengaturan khusus mengenai fast track legislation, dimana pengertian fast track yang ada hanya terbatas pada mekanisme masuk ke dalam Program Legislasi Nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 23 UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan. | en_US |
dc.publisher | umsu | en_US |
dc.subject | Fast Track Legislation | en_US |
dc.subject | Pembentukan Peraturan Perundang- Undanga | en_US |
dc.title | ANALISIS PENGADOPSIAN MODEL FAST TRACK LEGISLATION DALAM EFESIENSI PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI MUHAMMAD VICKY AQILA.pdf | 4.13 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.