Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/27871
Title: PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM LINGKUNGAN KELUARGA (STUDI PADA POSBAKUM AISYIYAH SUMATERA UTARA)
Authors: DAULAY, RISKA ROMAITO
Keywords: Bantuan Hukum;Anak
Issue Date: 23-Apr-2025
Publisher: umsu
Abstract: Bantuan hukum merupakan hak konsitusional setiap warga negara atas jaminan perlindungan hukum dan jaminan persamaan di depan hukum, sebagai saran pengakuan HAM yang bersifat non-derogate right, yaitu sebuah hak yang tidak dapat dikurangi dan tak dapat ditangguhkan dalam kondisi apapun. Pemberian bantuan hukum bukanlah belas kasihan yang diberikan oleh negara, melainkan merupakan hak asasi manusia setiap individu serta merupakan tanggung jawab negara untuk melindungi fakir miskin. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif yang mana penelitian ini dibuat hanya semata-mata menggambarkan keadaan obyek atau suatu peristiwa yang dikaji tanpa adanya maksud untuk mengambil keputusan-keputusan yang berlaku secara umum. Sehingga berdasarkan metode yuridis empiris yang digunakan, maka hasil yang di dapatkan dari data sekunder maupun data primer kemudian dianalisis dan dideskripsikan dengan bentuk tulisan dalam penelitian ini. Bantuan hukum menjadi sarana penting dalam menjamin hak asasi warga negara dan mewujudkan kesetaraan di hadapan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Posbakum Aisyiyah Sumatera Utara hadir sebagai lembaga bantuan hukum yang memberikan pendampingan, konsultasi, serta advokasi hukum, khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Melalui kerja sama dengan lembaga seperti LPSK dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Posbakum Aisyiyah Sumatera Utara berperan aktif dalam melindungi dan memulihkan korban secara hukum maupun psikologis. Implementasi Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menjadi landasan penting dalam perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama dalam lingkup rumah tangga. Bantuan hukum bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial advokat, tetapi juga bagian dari sistem peradilan yang menjamin keadilan dan perlindungan HAM bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
URI: http://localhost:8080/handle/123456789/27871
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI RISKA ROMAITO DAULAY.pdf1.74 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.