Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/27839
Title: PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) YANG MENJADIKAN PENGUNGSI SEBAGAI OBJEK PERDAGANGAN
Authors: REYNALDI, AKBAR
Keywords: Tindak Pidana;Perdagangan Orang;Kriminologi
Issue Date: 20-Feb-2025
Publisher: UMSU
Abstract: Perdagangan orang (Human Trafficking) merupakan sebagai kejahatan dalam bentuk perkumpulan gelap oleh beberapa orang di lintas nasional dan perbatasan internasional, sebagian besar berasal dari negara negara yang berkembang dengan perubahan ekonominya, dengan tujuan akhir memaksa wanita dan anak-anak perempuan bekerja di bidang seksual dan penindasan ekonomis dan dalam keadaan eksploitasi untuk kepentingan agen, penyalur, dan sindikat kejahatan, sebagaimana kegiatan ilegal lainnya yang berhubungan dengan perdagangan seperti pembantu rumah tangga. perkawinan palsu, pekerjaan gelap, dan adopsi. Di era perkembangan semakin berkembangnya zaman tindak kriminal semakin meningkat, terutama di Indonesia tuntutan ekonomi sering kali dijadikan alasan utama dan jalan untuk seseorang melakukan tindakan kriminal. Di masa pandemi seperti ini banyak sekali melemahnya perekonomian, kejahatan perdagangan orang yang merupakan kejahatan transnasional atau transnatonal crime telah menjadi perhatian global negara bagian di dunia. Khususnyauntuk Indonesia dalam rangka menjerat pelaku tindak pidana perdagangan orang kita menggunkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pembrantasan tindak pidana perdagangan orang. Tindak pidana perdaganan orang. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui serta menganalisis faktor yang menyebabkan korban terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang dan mengetahui upaya penangkapan tindak pidana kriminologi perdagangan orang. Dan menganalisis dampak negatif yang mempengaruhi korban dan lingkungan sekitarnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, data yang digunakan ialah data primer. Teknik analisis yang digunakan dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah tindak pidana perdagangan orang yang dilihat dalam perspektif kriminologis dapat dikaitkan dengan berbagai banyak hal, diantaranya kurangnya kesadaran kemiskinan, rendahnya pendidikan, keinginan cepat kaya, faktor budaya, penegakan hukum. Penangulangan perdagangan orang dapat digolongkan menjadi dua macam. Upaya penanggulangan secara preventif ialah segala upaya untuk memperkecil ruang gerak serta kesempatan dilakukannya kejahatan, dan upaya penanggulangan secara represif ialah tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesudah terjadinya kejahatan atau tindak pidana. Dalam membrantas dan mengurangi trafficking memerlukan juga kerja sama lintas negara. Selain itu penyediaan perangkat hukum yang memadai untuk untuk skala internasonal, ragional bahkan lokal juga penegakan hukum oleh aparat hukum untuk menghambat laju peregrakan jaringan traficking.
URI: http://localhost:8080/handle/123456789/27839
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI REYNALDI AKBAR (2006200146).pdfFull text1.29 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.