Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/27704
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorToro, Legian-
dc.date.accessioned2025-06-02T07:38:12Z-
dc.date.available2025-06-02T07:38:12Z-
dc.date.issued2025-01-08-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27704-
dc.description.abstractKealpaan yang disadari dan kesengajaan dengan sadar kemungkinan berhubungan dengan batin dari diri seseorang, maka untuk menentukan apakah seseorang itu melakukan tindak pidana dengan sengaja atau dengan alpa, hakim harus memperhatikan perbuatan pelaku serta keadaan yang menyertai pelaku pada saat delik dilakukan. pada penelitian ini akan mengkaji pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,.Permasalahan dalam penelitian ini antara lain: Bagaimana Pengaturan Hukum Terhadap Keamanan dan Keselamatan Tempat Wisata Kolam Renang Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Akibat Kelalaian Pengelola Kolam Renang Seva Garden Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain (Studi Putusan Nomor 33/Pid.B/2022/Pn Pbg)Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Vonis Terhadap Pengelola Kolam Renang Seva Garden (Studi Putusan Nomor 33/Pid.B/2022/Pn Pbg) Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, pendekatan perundang-undangan, sifat penelitian deskriptif, menggunakan data sekunder, alat pengumpul data studi dokumen serta menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menyatakan Pengaturan Hukum Terhadap Keamanan dan Keselamatan Tempat Wisata Kolam Renang telah diatur dalam Permenpar Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Gelanggang Renang. Pertanggungjawaban Pidana Akibat Kelalaian Pengelola Kolam Renang Seva Garden Yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP. Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Vonis Terhadap Pengelola Kolam Renang Seva Garden (Studi Putusan Nomor 33/Pid.B/2022/Pn Pbg) tidak melihat perbuatan terdakwa yang mengabaikan standar keamanan dan keselamatan kolam renang, dengan tidak adanya sanksi tegas tentunya tidak membuat masyarakat memiliki rasa takut akan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku termasuk mematuhi standar keamanan dan keselamatan kolam renang.en_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjectPertanggungjawaban Pidanaen_US
dc.subjectKolam Renangen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PIDANA AKIBAT KELALAIAN PENGELOLAH KOLAM RENANG SEVA GARDEN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN (Studi Putusan No.33/Pid.B/2022/PN Pbg)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI_LEGIAN TORO (2006200010).pdfFull Text1.71 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.