Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/27652
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Lubis, Kamila Adinda | - |
dc.date.accessioned | 2025-05-31T02:31:06Z | - |
dc.date.available | 2025-05-31T02:31:06Z | - |
dc.date.issued | 2025-04-22 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27652 | - |
dc.description.abstract | Perkawinan menurut pasal 1 Undang – undang No.1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang Wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa, Perkawinan usia dini merupakan perkawinan yang dilakukan oleh dua belah pihak atau salah satu pihak yang belum cukup umur untuk melakukan perkawinan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Batas usia perkawinan diatur pada pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Metode penelitian ini ialah penelitian normatif dimana penelitian dilakukan dengan menelaah peraturan perundang undangan, dan kaidah hukum yang kemudian dikumpulkan menjadi suatu penulisan yang menjelaskan rincian, dan hasil analisis dari permasalahan yang diteliti. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan batasan usia kawin dalam hukum positif di Indonesia yang berarti menurut undang-undang dan hukum lain yang terdapat di Indonesia. Pengaturan batas usia kawin berhubungan dengan dispensasi kawin sebagaimana yang terdapat dalam pasal 7 ayat (2) Undang-Undang No. 16 Tahun 2019. Dispensasi perkawinan merupakan kelonggaran yang diberikan pengadilan terhadap permohonan orang tua dari pihak pria dan/atau orang tua dari pihak wanita yang belum memiliki usia yang cukup namun ingin diberikan dispensasi perkawinan. Perkawinan yang dilangsungkan oleh pasangan usia dini memang tidak memiliki akibat hukum, mengingat adanya pengaturan mengenai dispensasi kawin yang boleh diajukan apabila dalam keadaan terdesak. Namun, tentu ada akibat lain terhadap perkawinan pasangan usia dini, seperti hilangnya hak-hak yang seharusnya masih dimiliki di usia tersebut, adanya tekanan psikologis yang belum matang dapat menyebabkan emosional yang tidak terkendali ketika menghadapi permasalahan dalam rumah tangga. | en_US |
dc.publisher | umsu | en_US |
dc.subject | Perkawinan | en_US |
dc.subject | Usia dini | en_US |
dc.subject | Dispensasi kawin | en_US |
dc.title | TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN USIA DINI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI KAMILA FIX BGT.pdf | Full Text | 4.4 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.