Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/27596
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorTRIE ADILA, PUTRI-
dc.date.accessioned2025-05-28T05:43:57Z-
dc.date.available2025-05-28T05:43:57Z-
dc.date.issued2025-04-23-
dc.identifier.urihttp://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27596-
dc.description.abstractKriminologi adalah ilmu yang mempelajari sebab-musabab kejahatan, serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaku, dan dampak yang ditimbulkan dari suatu tindak Pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi modus operandi, faktor penyebab, dan sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku dalam kasus penghilangan nyawa anak dengan mutilasi, khususnya dalam konteks Putusan No 10/PID/2020/PT JAP. Selain itu tujuan penelitian ini juga dilihat dari perspektif kriminologi, penting untuk memahami alasan di balik tindakan kriminal ini guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Serta Putusan Pengadilan yang dijatuhkan kepada mereka, yang mencakup aspek Hukum Pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Dengan sumber data yang bersumber dari Al-Quran, Hadist, buku dan tulisan ilmiah yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi pelaku dalam kasus ini mencakup stalking, penyerangan, pembunuhan, dan mutilasi untuk menghilangkan jejak korban. Pelaku, Yusuf Godlief Marshall Mauri, melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang berusia 14 tahun setelah korban menolak ajakan seksualnya. Tindakan ini mencerminkan emosi yang tidak terkontrol, yang dipicu oleh penolakan korban dan pengaruh alkohol. Pelaku kemudian melakukan mutilasi untuk menghilangkan identitas korban dan menghindari tanggung jawab hukum. Faktor-faktor penyebab tindakan pelaku meliputi penolakan korban, emosi yang tidak terkendali, pengaruh alkohol, dan rasa takut akan perbuatannya yang diketahui orang lain. Tindakan sadis ini mencerminkan adanya gangguan psikologis pada pelaku, yang berpotensi menjadi faktor pendorong dalam melakukan kejahatan. Selain itu, kondisi sosial dan lingkungan yang kurang mendukung juga berkontribusi terhadap tindakan kriminal tersebut. Dalam hal sanksi hukuman, Pengadilan Tinggi Jayapura menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun kepada pelaku, yang dinilai tidak sebanding dengan tingkat kekejaman yang dilakukan, terutama mengingat korban adalah seorang anak. Penelitian ini menegaskan perlunya peninjauan ulang terhadap sanksi yang diterapkan untuk kejahatan yang melibatkan mutilasi, serta pentingnya pengaturan hukum yang lebih tegas untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.en_US
dc.publisherUMSUen_US
dc.subjectKriminologien_US
dc.subjectMenghilangkan Nyawaen_US
dc.subjectMutilasien_US
dc.titleTINJAUAN KRIMINOLOGI MENGHILANGKAN NYAWA ANAK DENGAN MUTILASI (Studi Putusan 10/PID/2020/PT.JAP)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI TRIE ADILA PUTRI.pdfFull Text3.58 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.