Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/27569
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Trivanka, Salsabilla | - |
dc.date.accessioned | 2025-05-28T02:37:02Z | - |
dc.date.available | 2025-05-28T02:37:02Z | - |
dc.date.issued | 2025-03-25 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27569 | - |
dc.description.abstract | Hukum waris adalah cabang hukum yang mengatur mengenai pembagian harta warisan seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya. Hukum ini mencakup ketentuan tentang siapa saja yang berhak menerima warisan, bagaimana cara pembagian harta warisan, dan aturan lainnya. Hukum waris di Indonesia juga diatur dalam berbagai sistem hukum. Hukum waris islam sudah diatur dalam Al-Qur’an dan hadits. Terdapat kasus putusan no. 92/Pdt.G.2009/PA Mdn. Kasus ini berfokus pada sengketa warisan yang melibatkan pembagian harta waris antara laki-laki dan perempuan. Dalam putusan ini, hakim memutuskan untuk memberikan bagian yang sama antara laki-laki dan perempuan, yaitu dengan rasio 1:1, berbeda dari ketentuan umum hukum waris Islam. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Namun, untuk memperkuat data dari penelitian ini, dilakukan wawancara responden di pengadilan Agama Medan dengan pendekatan yuridis normatif. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan menggunakan data yanng di peroleh dari proses pengumpulan data, seperti kajian Pustaka, Partisipasi,dan wawancara. Hasil pada penelitian ini adalah berisi tentang Putusan Nomor 92/Pdt.G/2009/PA Medan terkait pembagian warisan antara laki-laki dan perempuan. Pada umumnya, hukum waris Islam menetapkan bahwa bagian anak laki-laki adalah dua kali lipat dari anak perempuan, sesuai dengan Al-Qur'an Surat An-Nisa' ayat 11 dan Pasal 176 KHI. Namun, dalam putusan tersebut, Hakim Pengadilan Agama Medan memutuskan bahwa anak laki-laki dan perempuan menerima bagian yang sama rata. Pertimbangan hakim didasarkan pada asas keadilan dan kemaslahatan, dengan memperhatikan kontribusi praktis anak perempuan dalam merawat pewaris selama hidupnya. menjelaskan bahwa konsep kepala keluarga menurut Muhammad Syahrur tidak mengedepankan jenis kelamin tertentu, melainkan kemampuan dan tanggung jawab dalam mengelola keluarga. Oleh karenanya, jika seorang perempuan mampu menjalankan peran tersebut, ia berhak atas bagian waris yang setara dengan laki-laki. | en_US |
dc.publisher | umsu | en_US |
dc.subject | Harta warisan | en_US |
dc.subject | anak perempuan | en_US |
dc.subject | anak laki-laki | en_US |
dc.title | PEMBAGIAN HARTA WARISAN TERHADAP ANAK PEREMPUAN YANG SAMA RATA DENGAN ANAK LAKI-LAKI MENURUT HUKUM WARIS ISLAM (STUDI PUTUSAN NO. 92/PDT.G.2009/PA MDN) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Skripsi Salsabilla Trivanka.pdf | Full Text | 1.29 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.