Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis baik secara parsial maupun
secara simultan pengaruh PBB, Jumlah Penduduk, dan PDRB terhadap PAD Kab.
Deli Serdang. Adapun sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan
realisasi anggaran periode tahun 2014 – 2018.
Teknik pengumpulan data melalui dokumentasi, sumber data yaitu data
primer yang bersumber dari kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA).
Kemudian teknik analisis data menggunakan teknis analisis linear regresi
berganda.
Berdasarkan hasil analisis data, dapat disimpulkan bahwa secara parsial
PBB (Pajak Bumi Bangunan) memiliki nilai T-Hitung -0,812 < T-Tabel 2,015 maka
dapat disimpulkan HA ditolak dan HO diterima. Hal ini menunjukkan bahwa PBB
tidak berpengaruh terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah), kemudian Jumlah
Penduduk memiliki nilai T-Hitung 0,045 < T-Tabel 2,015 maka disimpulkan HA
ditolak dan HO diterima. Hal ini menunjukkan bahwa Jumlah Penduduk tidak
berpengaruh terhadap PAD, dan untuk PDRB diperoleh T-Hitung -0,581<
T-Tabel 2,015 maka dapat disimpulkan HA ditolak dan HO diterima. Selanjutnya
hal ini menunjukkan bahwa PDRB tidak berpengaruh terhadap PAD.
Berdasarkan uji F diperoleh Fhitung sebesar 0,321 sedangkan Ftabel sebesar
5,41 maka Fhitung < Ftabel. Maka Ha diterima, dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa PBB, Jumlah Penduduk dan PDRB secara simultan (bersama-sama) tidak
berpengaruh terhadap PAD.
Berdasarkan hal tersebut, saran yang diberikan penulis yaitu pemerintah
daerah harus menerapkan strategi yang lebih baik, mengoptimalkan penerimaan
daerah dalam bentuk pajak dan retribusi daerah, memberikan penyuluhan kepada
masyarakat tentang pentingnya pembayaran PBB, pemerintah daerah harus
memprioritaskan kesejahteraan masyarakat guna meningkatkan pertumbuhan
ekonomi daerah.