Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/27258
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorAkbar, Habibi-
dc.date.accessioned2025-05-20T09:38:02Z-
dc.date.available2025-05-20T09:38:02Z-
dc.date.issued2025-02-20-
dc.identifier.urihttps://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27258-
dc.description.abstractPenyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh kepala sekolah merupakan masalah serius yang berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Fenomena ini menjadi sorotan di Sumatera Utara, di mana beberapa kasus telah ditangani oleh Polda Sumut. Tindakan penyalahgunaan dana BOS tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan siswa, guru, dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab penyalahgunaan bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan oleh kepala sekolah, modus operandi penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dilakukan oleh kepala sekolah, serta penegakan hukum terhadap kepala sekolah yang melakukan penyalahgunaan dana operasional sekolah (BOS). Penelitian ini menggunakan penelitian hukum sosiologis (yuridis empiris) dengan sifat penelitian deskriptif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus untuk mengkaji penyalahgunaan dana BOS. Sumber data penelitian meliputi data Hukum Islam dari Al-Qur'an, data primer dari wawancara dengan Bapak Manguni Wiria Darma Sinulingga selaku Panit 2 Subdid III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, dan data sekunder berupa dokumen resmi, undang-undang, buku, jurnal, serta bahan hukum tertier. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan penelitian pustaka, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif dengan pemilihan asas, norma, doktrin dan pasal-pasal yang relevan, yang kemudian disusun secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Penyalahgunaan dana BOS oleh kepala sekolah terjadi karena lemahnya sistem pengawasan dan kontrol, keterbatasan pemahaman pengelolaan keuangan, serta tekanan ekonomi pribadi, yang kemudian dimanifestasikan melalui berbagai modus operandi seperti pembuatan laporan fiktif, mark-up harga pengadaan, pengalihan dana untuk kepentingan pribadi, dan manipulasi dokumen keuangan. Untuk menangani pelanggaran tersebut, penegak hukum melakukan proses hukum sesuai UU Tindak Pidana Korupsi mulai dari penyelidikan hingga putusan pengadilan, dengan memberikan sanksi pidana penjara, denda, dan kewajiban pengembalian kerugian negara.en_US
dc.subjectKriminologien_US
dc.subjectKorupsien_US
dc.subjectDana BOSen_US
dc.titleTinjauan Kriminologi Terhadap Penyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Yang Dilakukan Kepala Sekolah (Studi di Polda Sumut)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Skripsi Habibi Akbar - 2006200184.pdfFull text1.71 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.