Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/27231
Title: | Kebijakan Sanksi Pidana Mati Menjadi Seumur Hidup Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana |
Authors: | Damira, Rara |
Keywords: | Kebijakan;Sanksi;Pidana Mati;Hukum Pidana |
Issue Date: | 23-Apr-2025 |
Publisher: | UMSU |
Abstract: | Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia mengalami pergeseran pendekatan retributif ke arah keadilan yang lebih humanis, khususnya terhadap pidana mati dengan memperkenalkan masa percobaan 10 Tahun sebagai alternatif sebelum eksekusi mati dilakukan. Hal ini dimaksudkan sebagai jalan tengah untuk perdebatan mengenai pidana mati. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan pidana mati dalam undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang kitab undang-undang hukum pidana, perubahan ketentuan pidana mati menjadi seumur hidup dalam perubahan kitab undang-undang hukum pidana, dan kebijakan pidana mati menjadi seumur hidup ditinjau dari undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan serta sumber kajian hukum Islam berdasarkan Al- Qur’an dan Hadits. Data diperoleh melalui studi dokumentasi berbagai peraturan dan undang-undang mengenai hukum pidana dan sanksi pidana mati. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk memberikan pemahaman yang mendalam terhadap kebijakan hukum yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian ini, dalam undang-undang nomor 1 tahun 1946 sanksi pidana mati termasuk dalam pidana pokok seperti yang diatur dalam pasal 10 KUHP. Kemudian, pidana mati dalam pembaharuan undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum telah menjadi pidana alternatif, dengan menerapkan masa percobaan 10 tahun dan syarat berkelakuan baik yang agar hukuman mati dapat diubah menjadi seumur hidup setelah mendapatkan persetujuan Presiden dan pertimbangan Mahkamah Agung yang terdapat didalam pasal 100 Ayat (4). Kebijakan ini menggabungkan pendeketan penal dan non-penal, dengan aspek preventif secara umum maupun khusus, represif, rehabilitatif, restoratif, dan korektif untuk menyeimbangkan keadilan bagi korban dan peluang perbaikan diri bagi terpidana. |
URI: | https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27231 |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI RARA DAMIRA.pdf | Full Text | 3.91 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.