Research Repository

KEBEBASAN BERPENDAPAT DI MEDIA SOSIAL YANG DIANGGAP SEBAGAI TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Show simple item record

dc.contributor.author Imtara, Ronny Kusnaidy
dc.date.accessioned 2025-05-10T04:12:14Z
dc.date.available 2025-05-10T04:12:14Z
dc.date.issued 2025-04-23
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27133
dc.description.abstract Pada dunia media sosial, Para pengguna diwajibkan untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak asal saja untuk berkomentar atau mengungkapkan pendapat. Harus menggunakan bahasa yang sopan dan tidak sengaja menyerang kehormatan orang lain sehingga ia merasa dirinya disudutkan. Saling menjaga antar golongan, suku, ras , dan budaya Negara Republik Indonesia. Dalam hal bermedia sosial atau menyampaikan pendapat di media sosial juga ada batasannya. Seseorang tidak boleh gampang memprovokasi orang lain dengan sesuatu yang negatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kebebasan berpendapat di media sosial menurut Undang-Undang Nomor 1 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik. Serta menganalisa batasan media sosial dan pelindungan hukum seseorang menggunakan media sosial. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan Per Undang-Undangan. Sumber data yang digunakan yaitu data primer, sekunder, dan tersier. Pengolahan dari sumber data primer yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik. Berdasarkan hasil dari penelitian menunjukan bahwa kebebasan berpendapat itu adalah hak dari setiap manusia (HAM). Banyak tindak kejahatan yang ada di media sosial ini salah satunya adalah penipuan. Serta para pengguna yang tidak mengetahui aturan akan mudah membuat suatu tindak pidana contohnya mencemarkan nama baik, upload foto atau video orang tanpa izin yang sehingga perbuatan itu menjadi fatal yang tidak diperbolehkan Undang-Undang ITE. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Kebebasan Berpendapat en_US
dc.subject Batasan en_US
dc.subject Bermedia Sosial en_US
dc.title KEBEBASAN BERPENDAPAT DI MEDIA SOSIAL YANG DIANGGAP SEBAGAI TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account