Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/27036
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorANANDA, MUHAMMAD RIZKI-
dc.date.accessioned2025-05-07T02:24:32Z-
dc.date.available2025-05-07T02:24:32Z-
dc.date.issued2025-04-17-
dc.identifier.urihttps://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27036-
dc.description.abstractPendekatan sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini condong pada tujuan retributif, dengan fokus pada keadilan sebagai bentuk pembalasan Hukuman sebagai respons terhadap kejahatan, yang menimbulkan penderitaan pada pelaku. Pemidanaan berupa penjara merupakan sebuah hal yang seharusnya dapat dikurangi terlebih bagi penyalahguna dan pecandu narkotika yang masih dapat dilakukan rehabilitasi dan penyelesaian alternatif seperti restorative justice. Sejalan dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 pemenjaraan terhadap pelaku tidak perlu dilakukan namun dengan mengedepankan proses rehabilitasi untuk mengimplementasi asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, serta asas pidana merupakan upaya terakhir dalam pemidanaan. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Restorative Justice, Untuk mengetahui hambatan penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi, Untuk mengetahui upaya Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi dalam mengatasi hambatan penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Restorative Justice, Adapun jenis penelitian yang dilakukan oleh peneliti dalam melakukan penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, yang mana dalam hal penggunaan metode ini dipadukan bahan-bahan data sekunder yang mencakup kepustakaan terkait hukum dan data primer dari lapangan yang bertujuan untuk menganalisis permasalahan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika melalui rehabilitasi dengan Restorative Justice masih memiliki hambatan dalam penerapannya, yang mana dalam penerapan rehabilitasi melalui Restorative Justice di kejaksaan para pelaku penyalahguna narkotika masih banyak yang di terapkan pasal berlapis di karenakan selain pelaku di sangka kan terkena pasal 127 ayat (1) pelaku penyalahguna juga di kenakan pasal 111 ayat (1), pasal 112 ayat (1), dan pasal 114 ayat (1) sehingga para pelaku penyalahguna narkotika yang terkena pasal berlapis penyelesainnya tidak bisa melalui rehabilitasen_US
dc.publisherumsuen_US
dc.subjectPenangananen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.subjectTindak Pidanaen_US
dc.titlePENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI REHABILITASI DENGAN RESTORATIVE JUSTICE (STUDI KEJAKSAAN NEGERI BUKIT TINGGI)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI MUHAMMAD RIZKI ANANDA.pdfFull Text4.46 MBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.