Abstract:
Anak yaitu generasi keturunan dan penerus bangsa, anak adalah anugrah
yang tuhan berikan kepada orang tua. Semua anak akan menjadi masa depan bagi
bangsa Indonesia sendiri. Sehingga pentingnya tanggung jawab orang tua dalam
proses tumbuh kembang anak.. Kekrasan seksual sejenis menimbulkan dampak
yang serius bagi korbannya tidak jarang korban menjadi pelaku dikemudian hari
karena mengalami trauma berkepanjangan serta dendam. Kriminologi berperan
penting dalam suatu hukum pidana dimana kriminologi memberikan pemahaman
secara mendalam peristiwa perbuatan kejahatan, sebab serta faktor dilakukannya
kejahatan dan upaya menanggulangi kejahatan tersebut.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif
dengan menggunakan sumber data hukum islam dan data sekunder melalui
penelitian pustaka kemudian disajikan secara deskriptif dengan pendekatan
perundang-undangan dan kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa bentuk perbuatan dari
pembunuhan disertai kekerasan seksual sejenis yang dilakukan anak yaitu dengan
memaksa korban kemudian mencekiknya hingga tidak bisa bernafas kemudian
pelaku menyodomi korban tidak sampai disitu pelaku kembali mencekiknya
hingga tewas, perbuatan tersebut terdapat unsur tindak pidana yang terdapat
dalam KUHP yaitu pasal 351 ayat 3, pasal 338, dan masuk ke dalam undang undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Faktor
penyebab terjadinya pembunuhan disertai kekerasan seksual sejenis yaitu faktor
dorongan dalam diri, faktor keluarga, faktor lingkungan, perkembangan teknologi,
faktor ekonomi, serta faktor pernah menjadi korban sebelumnya. Pencegahan
yang dapat dilakukan yaitu dengan pencegahan melalui Pendidikan dan
pembinaan karakter, melalui lingkungan keluarga dan sosial seperti pengasuhan
yang sehat dari keluarga dan menanamkan kesadaran hukum, pencegahan melalui
teknologi dan media sosial, melalui rehabilitasi terhadap pelaku, serta pencegahan
melalui lingkungan masyarakat.