Research Repository

KEDUDUKAN JAMINAN DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN MIKRO (STUDI KOMPARATIF ISLAM DAN KONVENSIONAL)

Show simple item record

dc.contributor.author TRISANDI, AGUS
dc.date.accessioned 2025-05-05T07:31:17Z
dc.date.available 2025-05-05T07:31:17Z
dc.date.issued 2025-04-21
dc.identifier.uri https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/27009
dc.description.abstract Penelitian ini berjudul "Kedudukan Jaminan dalam Perjanjian Pembiayaan Mikro (Studi Komparatif Islam dan Konvensional)" yang bertujuan untuk menganalisis perbedaan kedudukan jaminan dalam pembiayaan mikro berdasarkan perspektif hukum Islam dan hukum konvensional di Indonesia. Pembiayaan mikro memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), namun sering kali terkendala oleh persyaratan jaminan. Dalam sistem konvensional, jaminan dianggap sebagai elemen utama untuk melindungi kreditur dari risiko gagal bayar, sedangkan dalam sistem syariah, prinsip keadilan dan kemaslahatan menjadi landasan utama dengan fleksibilitas yang lebih tinggi terhadap pelaku usaha mikro. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif analitis. Pendekatan perundang undangan. Selain itu, pendekatan kasus. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan (library research) yang meliputi sumber data primer (Al Qur'an dan perundang undangan), data sekunder (literatur hukum, jurnal ilmiah, dan lainnya), dan data tersier (kamus bahasa Arab, Belanda, Inggris, ensiklopedia, internet). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem konvensional lebih berorientasi pada perlindungan finansial kreditur melalui mekanisme hukum formal, sementara sistem syariah mengutamakan aspek moral, tanggung jawab bersama, dan prinsip kehati-hatian. Perbedaan mendasar ini mencerminkan filosofi yang berbeda dalam mengelola risiko dan keadilan. Perbandingan antara kedua sistem ini memberikan wawasan tentang bagaimana prinsip-prinsip syariah dapat diterapkan secara efektif tanpa mengurangi aspek kehati-hatian, serta bagaimana kedua sistem dapat saling melengkapi untuk menciptakan ekosistem pembiayaan mikro yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dan praktis bagi pengembangan kebijakan pembiayaan mikro di Indonesia, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas UMKM terhadap pembiayaan yang adil dan transparan en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Jaminan en_US
dc.subject Pembiayaan Mikro en_US
dc.subject Hukum Islam en_US
dc.title KEDUDUKAN JAMINAN DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN MIKRO (STUDI KOMPARATIF ISLAM DAN KONVENSIONAL) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account