Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/26961
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | PANE, HALIMA | - |
dc.date.accessioned | 2025-05-02T02:50:37Z | - |
dc.date.available | 2025-05-02T02:50:37Z | - |
dc.date.issued | 2025-04-23 | - |
dc.identifier.uri | https://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/26961 | - |
dc.description.abstract | hukum perjanjian, prinsip tanggung jawab debitur merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan suatu perikatan. Tanggung jawab ini semakin kompleks ketika melibatkan objek jaminan yang dialihkan dalam proses subrogasi. Subrogasi sendiri merupakan mekanisme hukum yang memberikan hak kepada pihak ketiga (subrogator) untuk menggantikan posisi kreditur semula setelah melunasi utang debitur. Namun, dalam praktiknya, peralihan objek jaminan dalam situasi subrogasi sering kali memunculkan permasalahan hukum, khususnya terkait tanggung jawab debitur atas keabsahan dan keberlanjutan jaminan tersebut. Dalam prinsip hukum perdata Indonesia, khususnya yang diatur dalam Pasal 1400 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), subrogasi dapat terjadi berdasarkan undang-undang maupun karena perjanjian. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan. Metode analisis yang digunakan bersifat kualitatif untuk memahami bagaimana tanggung jawab debitur dalam konteks peralihan objek jaminan saat subrogasi, serta mengkaji pertimbangan hakim dalam memutus perkara yang berkaitan dengan subrogasi dan jaminan kebendaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab debitur tidak berakhir dengan terjadinya subrogasi, melainkan tetap melekat selama utang pokok belum sepenuhnya dilunasi. Subrogasi tidak hanya memindahkan hak tagih dari kreditur lama ke kreditur baru, tetapi juga mempertegas bahwa debitur tetap memiliki tanggung jawab hukum terhadap objek jaminan yang telah dialihkan. Hal ini penting untuk menjaga kepastian hukum dan melindungi hak-hak kreditur baru dalam menagih utang yang belum terselesaikan | en_US |
dc.publisher | umsu | en_US |
dc.subject | Tanggung Jawab Debitur | en_US |
dc.subject | Subrogasi | en_US |
dc.subject | Objek Jaminan | en_US |
dc.title | TANGGUNG JAWAB DEBITUR ATAS PERALIHAN OBJEK JAMINAN SAAT TERJADI SUBROGASI | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Bismillah fixx skripsi.pdf | Full Text | 3.27 MB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.