dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus pembeobolan ATM
yang merupakan tindakan ilegal yang dapat menimbulkan berbagai dampak, baik
bagi nasabah, bank, maupun masyarakat secara luas. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui modus pencurian uang di mesin anjungan tunai mandiri, untuk
mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembobolan mesin ATM,
Untuk mengetahui pencegahan Satreskrim Polrestabes Medan dalam
penanggulangan tindak pidana pencurian di ATM.
Penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian yuridis empiris. Sifat
penelitian yang digunakan termasuk dalam kategori deskriptif. Penelitian hukum
dengan pendekatan kualitatif berfokus pada pemahaman yang mendalam terhadap
fenomena hukum. Teknik analisis data yaitu dengan reduksi data, penyajian data,
serta penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan modus pencurian uang di mesin anjungan
tunai mandiri sangat kompleks dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari
modus ekonomi, modus psikologis, faktor sosial dan budaya, hingga faktor
lingkungan dan kesempatan. Upaya pencegahan dan penanganan untuk mengatasi
masalah pembobolan mesin ATM, diperlukan upaya komprehensif yang
melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Beberapa langkah yang dapat
dilakukan adalah, peningkatan keamanan sistem ATM: Bank harus terus
memperkuat sistem keamanan ATM, termasuk pembaruan enkripsi, peningkatan
deteksi malware, dan pemeliharaan perangkat keras yang memadai. Peningkatan
kesadaran dan edukasi pengguna: Pengguna perlu diedukasi mengenai praktik
keamanan yang baik dalam menggunakan mesin ATM, seperti penggunaan PIN
yang aman dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Penguatan regulasi dan
koordinasi antar-pemangku kepentingan: Pemerintah dan industri perbankan harus
bekerja sama untuk memperkuat regulasi keamanan, serta meningkatkan
koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan pembobolan mesin ATM. |
en_US |