Abstract:
Dalam hal ini, penulis ingin membingkai persoalan reuni akbar 212 di
dalam talk show Indonesia Lawyer Club. Bagaimana para narasumber menyikapi
persoalan tersebut menggunakan analisis framing. Metode penelitian yang
digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan
pendekatan analisis framing model Robert N. Entman.. Hasil penelitian ini adalah
Reuni 212 adalah sebuah acara yang diselenggarakan oleh presidium alumni 212
dilapangan Monas untuk merayakan satu tahun aksi 212 yang menuntut
pengambilan tindakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki
Chahja Purnama (Ahok). Reuni 212 diselenggarakan pada tanggal 02 Desember
2017. Tujuan diadakannya reuni 212 ini adalah sebagai bentuk aksi propaganda
positif yang dilaksanakan masyarakat umat Islam bahwa ini adalah sebuah
kebenaran dan menimbulkan rasa kepercayaan yang begitu besar. Masyarakat
yang berkumpul adalah masyarakat yang memiliki pandangan yang sama terkait
isu penistaan agama oleh Basuki Chahja Purnama (Ahok). Perdebatan pro dan
kontra muncul dikarenakan Reuni 212 tidak perlu diadakan karena keinginan
masyarakat muslim pada kasus Ahok sudah tercapai.